Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Sebelumnya
Namun, kata dia, jika ada upaya dari legislatif untuk melakukan amandemen UUD 1945 tentang periode masa jabatan presiden, maka perpanjangan jabatan bisa jadi konstitusional. “Proses politik amandemen UUD 45 sepenuhnya menjadi domain MPR,” ungkapnya.
Dia menegaskan, NasDem akan terus memperhatikan perkembangan dan implikasi diskursus politik tentang masa jabatan presiden. “Saat ini kami sedang fokus melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Umum serentak 2024,” tukas Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
Baca juga : Perindo: Usulan Cak Imin Tidak Mungkin Terjadi
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai, usulan penundaan pemilu bakal mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD 1945. Sebab, perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan pemilu 2024, berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.
“Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut karena merusak,” kritik Wakil Ketua MPR itu.
Baca juga : Imin Gegerkan Jagat Politik
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera berjanji akan memperjuangkan amanat konstitusi, bahwa pemilu harus diselenggarakan setiap lima tahun dan masa jabatan presiden maksimal dua periode tetap terlaksana. Terlebih, penyelenggaraan pemilu tidak pernah mengganggu pembangunan.
Menurut Mardani, hal yang justru berpotensi mengganggu proses demokrasi di Indonesia adalah niat berkuasa lebih lama. “Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali,” tegasnya.
Baca juga : Kasus Pengancaman, Jerinx SID Dituntut 2 Tahun Penjara
Lalu bagaimana tanggapan peneliti? Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro menganggap tidak masuk akal penundaan Pemilu dikarenakan pandemi. Karena Indonesia memiliki pengalaman menggelar Pilkada di ratusan daerah tahun 2020, justru saat pandemi tengah tinggi-tingginya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya