Dark/Light Mode

Soal Soeharto

Fadli dan Mahfud Masih Adu Kuat

Sabtu, 5 Maret 2022 09:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Istimewa).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - DEBAT Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon dan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD soal hilangnya nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam Keppres “Serangan Umum 1 Maret 1949”, makin panas. Keduanya adu kuat soal bukti sejarah. Fadli pun menantang Mahfud dan para sejarahwannya debat terbuka.

Akar permasalahan perdebatan keduanya setelah Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Di dalam Keppres itu disebutkan pene - tapan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai tanda penegakan kedaulatan negara dari agresi militer Belanda, pasca-kemerdekaan.

Baca juga : Rusia-Ukraina Perang, Rupiah Masih Aman

Dalam Keppres tersebut dicantumkan tokoh-tokoh yang memiliki peran penting dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret. Namun, ada satu nama yang tidak ditulis, yakni Soeharto. Padahal, Soeharto disebut sebagai otak Serangan Umum 1 Maret 1949.

“Bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tulis poin c pada Keppres tersebut. dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” tulis poin c pada Keppres tersebut.

Baca juga : Ganjar: Dr R Soeharto Layak Banget Jadi Pahlawan Nasional

Setelah membaca Keppres itu, Fadli pun mencoba meluruskan. Dia meminta pemerintah merevisi Keppres itu karena tidak memasukan nama Soeharto. “Saya sudah baca Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah banyak salah,” tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon.

Selain menghilangkan peran Soeharto sebagai komandan lapangan, kata dia, Keppres tersebut juga menghilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). “Fatal,” tambah Fadli, sambil mention akun Jokowi dan Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.