Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Ajak Negara Anggota G20 Tingkatkan Peran Audit Dalam Pemberantasan Korupsi

Jumat, 4 Maret 2022 13:21 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendorong negara-negara yang tergabung dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, untuk meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi (Enhancing the Role of Auditing in Tackling Corruption).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, hal itu dilakukan dalam rangka peran KPK sebagai ketua atau chair ACWG G20. Peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, akan menjadi topik pembahasan utama dalam dialog antar negara anggota G20 lainnya. 

Lili menyampaikan, KPK selama ini telah berupaya meningkatkan peran audit dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Yaitu, dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam audit investigatif perkara korupsi yang ditangani KPK.

Baca juga : Salut, Nakes Responsif Dan Perhatian Dipuji Para Penyintas Covid

"Selain itu, KPK juga pernah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperkuat kewenangan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam menjalankan tugas auditnya," kata Lili, Jumat (4/3).

"Dalam hal ini, APIP seharusnya tidak berada di bawah kewenangan Sekretaris Daerah (Sekda), melainkan langsung kepada Gubernur," imbuhnya.

KPK dan BPKP juga sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) pada awal Januari 2020. Isi MoU itu mencakup 5 poin, yang salah satunya berisi kesediaan BPKP memberi bantuan peningkatan sumber daya manusia (SDM) KPK.

Baca juga : Airlangga Ingatkan Peran Bank Daerah Dongkrak Ekonomi Nasional

Bantuan itu berupa informasi korupsi, audit investigasi, bantuan auditor ahli, dan program peningkatan SDM KPK sebagai auditor dengan melakukan diklat auditor di Pusdiklatwas BPKP.

Menurut Lili, proses audit dalam pemberantasan korupsi bukan hanya penting diterapkan di Indonesia, tapi juga seluruh dunia.

Mengutip dari pernyataan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang menyebutkan, korupsi yang terjadi di sektor publik maupun swasta dapat dideteksi melalui proses audit.

Baca juga : Menpora Pastikan Keterlibatan Perguruan Tinggi Dalam Implementasi DBON

Selain pentingnya peran audit dalam pemberantasan korupsi, ada 3 isu utama lainnya yang akan dibahas ACWG G20. Isu pertama, mempromosikan partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi (Promoting Public Participation and Anti-Corruption Education).

Lili menilai, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi berperan penting dalam penindakan sekaligus pencegahan korupsi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.