Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Ali menambahkan, bakal ada mekanisme hukum yang akan dilakukan jika seseorang yang dipanggil secara patut, tetapi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Mendengar jawaban Ali, Andi menegaskan, tidak punya rumah di Cipulir. Dia mengatakan, alamat di KTP di Lampung dan kantornya di DPP Partai Demokrat.
Baca juga : Nadia Yulianda, Perempuan Pertama Jabat Ketua KNPI DKI
Andi meminta, Ali menghentikan kebohongan jika dirinya menerima surat panggilan. Dia juga meminta Ali menunjukkan siapa yang mengantar surat dan siapa yang nerima. Andi memastikan, 20-27 Maret ada di Lampung bersama seluruh keluarga.
“Kontrakan saya nggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?” ledek Andi.
Baca juga : KPK: Pemanggilan Andi Arief Bukan Hoaks
Andi memastikan pasti hadir jika ada undangannya. Namun, yang terjadi saat ini, tidak ada undangannya. “Saya beberapa kali dapat undangan panggilan kepolisian, dan saya hadir. Saya pasti hadir jika dipanggil KPK, tapi suratnya nggak ada saya terima,” ujarnya. “Saya tak menghindar,” tambah Andi, dengan tegas.
Bagaimana tanggapan Partai Demokrat soal pemanggilan Andi? Partai Demokrat mempersilakan KPK untuk memanggil Andi sebagai sanksi dugaan korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud.
Baca juga : Dipanggil KPK, Andi Arief Misuh-Misuh Di Twitter
Koordinator juru bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Namun, pihaknya mewaspadai aroma politis di balik pemanggilan Andi. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya