Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Minta Presiden Hukum Firli

Bagi Ombudsman, Urusan TWK Masih Belum Selesai

Minggu, 3 April 2022 07:30 WIB
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhammad Najih. (Foto: ANTARA/HO-Ombudsman Republik Indonesia).
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Mokhammad Najih. (Foto: ANTARA/HO-Ombudsman Republik Indonesia).

 Sebelumnya 
Namun, Bobby enggan memberikan penjelasan lebih jauh terhadap surat ini. Dia juga belum bisa menjawab soal langkah apa yang akan dilakukan lembaganya, bila surat yang dikirim pada Jokowi dan Puan tidak mendapat respon yang positif.

Apa tanggapan KPK? Hingga kemarin, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespon pertanyaan yang diajukan Rakyat Merdeka. Pesan melalui WhatApp maupun panggilan telepon tidak mendapat tanggapan.

Baca juga : Menteri Bintang Dorong Kesetaraan Akses Energi Bagi Perempuan Pedesaan

Sementara itu, BKN sebagai pihak terlapor dalam rekomendasi ORI, juga tidak bisa menjawab secara gamblang. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama menuturkan, pihaknya masih menununggu arahan Jokowi.

“Rekomendasinya ke Pak Presiden RI. Kami menunggu arahan dari Pak Presiden RI,” jawab Satya.

Baca juga : Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Pengusaha Tanah Air

Seperti diketahui, KPK menggelar TWK bagi 1.351 pegawainya demi beralih status menjadi ASN, pada Maret sampai April 2021. Dalam ujian TWK tersebut, tercatat ada 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan lulus. Sisanya, 75 orang dinyatakan tidak lulus.

Dari jumlah yang tidak lulus tersebut, 51 di antaranya dinilai merah dan diberhentikan dengan hormat. Sedangkan sisanya, mendapat kesempatan ulang untuk mengikuti mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara. Namun, dari 24 pegawai yang boleh mengikuti diklat, hanya 18 orang yang menyatakan kesediaannya. Sehingga, total pegawai yang akhirnya diberhentikan dari KPK berjumlah 56 orang ditambah 1 orang yang mengikuti TWK susulan.

Baca juga : Atas Arahan Anies, Biro Hukum DKI Cabut Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang

Para pegawai yang dinyatakan lulus TWK sudah resmi dilantik sebagai ASN pada 1 Oktober 2021, bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Sedangkan 57 pegawai yang dipecat, sebagian kini sudah berstatus sebagai ASN di Kepolisian Republik Indonesia. Salah satunya adalah eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.