Dark/Light Mode

KPAI: Rokok Murah Marak, Perokok Anak Sulit Ditekan

Selasa, 5 April 2022 23:29 WIB
Komisioner KPAI Jasra Putra. (Foto: Ist)
Komisioner KPAI Jasra Putra. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengawasan peredaran rokok di pasaran perlu dilakukan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok, berikut akses dan keterjangkauannya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, saat ini keberadaan rokok murah menjadi salah satu kendala pemerintah mengendalikan konsumsi rokok. Terutama, oleh anak-anak yang sensitif terhadap harga.

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, saat harga rokok naik, orang akan berpindah ke rokok yang lebih murah. Harga rokok saat ini dari Rp 500-Rp 2.000 per batang.

Baca juga : Kabar Baik, BLT Minyak Goreng Siap Dikucurkan

Ia pun mendukung pengawasan harga transaksi pasar rokok yang dilakukan oleh pemerintah. "Ini memang perlu upaya serius," tegasnya Selasa (5/4).

Sesuai regulasi, kata Jasra, berdasarkan tugas pokok dan fungsinya pengawasan harga rokok di pasaran merupakan kewenangan Kementerian Keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal dan Ditjen Bea Cukai.

"KPAI juga turut memantau dan mengawasi harga rokok untuk melindungi kepentingan terbaik anak dari zat adiktif," imbuh Jasra.

Baca juga : BPKPT Kadin Siap Gerakkan Perekonomian Sumatera

Dia menilai, penegakan kebijakan dan pengawasan merupakan bagian penting untuk diimplementasikan. Apalagi, berdasarkan Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), angka perokok anak di Indonesia masih cukup tinggi, bahkan mengalami kenaikan dari 7,2 persen per 2013 menjadi 9,1 persen per 2018.

Project lead Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Iman Mahaputra Zein mengatakan, keterjangkauan rokok terhadap kelompok rentan yakni anak dan keluarga miskin sangat dekat, sehingga tidak heran jika prevalensi perokok anak tetap tinggi.

"Selain itu karena banyaknya menu dan pilihan harga rokok. Masyarakat yang tadinya kita harapkan berhenti malah mengganti rokoknya ke merek yang lebih murah," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.