Dark/Light Mode

Business Matching Tahap 2

Pemerintah Komitmen Mau Belanja Produk Dalam Negeri Rp 500 Triliun

Kamis, 7 April 2022 20:01 WIB
Konferensi pers virtual Business Matching. (Foto: Zoom)
Konferensi pers virtual Business Matching. (Foto: Zoom)

 Sebelumnya 
Rangkaian kegiatan Business Matching diharapkan dapat menggeliatkan para pelaku UMKM melalui pembelian dan penggunaan di instansi pemerintah.

Di sisi lain, pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan pun akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.

“Untuk mencapai target tersebut maka diperlukan peran masing-masing kementrian, Pemda dan BUMN. Di samping itu juga dukungan perbankan tentunya untuk bersama-sama mempercepat upaya pemulihan UMKM dan secara umum pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hanung.

Baca juga : Penuhi Permintaan Pasar, Pemerintah Harus Berdayakan Produk Dalam Negeri

Kementerian koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa menggelar kegiatan serupa secara mandiri.

“Kita akan mendorong masing-masing Kementerian dan lembaga serta Pemda untuk bisa menggelar business matching secara mandiri,” ucapnya.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya mendukung gelaran Business Matching.

Baca juga : Bu Sri, Tolong Dong Bayar Utang Pemerintah Ke Pertamina Rp 100 T

Untuk itu pihaknya telah meminta jajaran Pemda untuk melakukan intervensi dalam mendorong pemanfaatan PDN produk UMKM. Pemerintah Daerah telah membentuk tim peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). "Sudah ada 168 kota yang telah membentuk P3DN. Belum di tingkat provinsi dan kabupaten," bebernya.

Dia bilang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah memberikan arahan kepada daerah agar betul-betul memaksimalkan anggaran masing-masing untuk penggunaan produk dalam negeri.

"Ini kita sudah meminta dalam setiap musrembang yang dihadiri seluruh Pemda. Kami juga sudah menekankan kepada jajaran Inspektur Jenderal untuk melakukan monitoring terhadap pemda yang mungkin belum mengikuti arahan pusat. Kita akan melakukan teguran," tegasnya.

Baca juga : KAHMI Bersinergi Dengan Pemerintah Bangun Daerah

Tidak hanya sampai di situ, Kemendagri dikatakan Teguh, juga akan meminta lampiran-lampiran terkait belanja yang digunakan. Minimal 40 persen dari belanja tersebut adalah untuk PDN. "Kami meminta daerah untuk betul-betul memaksimalkan anggarannya untuk itu," imbuhnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.