Dark/Light Mode

Business Matching Tahap 2

Pemerintah Komitmen Mau Belanja Produk Dalam Negeri Rp 500 Triliun

Kamis, 7 April 2022 20:01 WIB
Konferensi pers virtual Business Matching. (Foto: Zoom)
Konferensi pers virtual Business Matching. (Foto: Zoom)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah kembali menggelar Business Matching. Gelaran tahap dua ini akan digelar selama 12 hari. Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rahman mengatakan, waktu penyelenggaraan kali ini jauh lebih panjang dibandingkan seri pertama yang hanya tiga hari.

"Hal itu dikarenakan suksesnya Bussiness Matching tahap satu, di Nusa Dua Bali pada tanggal 22-24 Maret 2022," ungkap Hanung dalam konferensi pers virtual Business Matching, dikutip Kamis (7/4).

Pada penyelenggaraan pertama mampu meraih komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total mencapai Rp 219,57 triliun.

Baca juga : Penuhi Permintaan Pasar, Pemerintah Harus Berdayakan Produk Dalam Negeri

Targetnya, pada Business Matching kedua nanti, yang rencananya digelar pada 11-23 April 2022 di Jakarta, akan menghasilkan Rp 500 triliun komitmen belanja PDN. Untuk mencapai target Rp 500 triliun, maka diperlukan peran dari semua untuk mulai mengurangi belanja produk impor.

"Jadi seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN hingga Pemda untuk wajib menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM,” katanya.

Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini. Gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit.

Baca juga : Bu Sri, Tolong Dong Bayar Utang Pemerintah Ke Pertamina Rp 100 T

Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan Pemerintah Daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri khususnya produk UMKM.

Hal itu dikatakan Hanung sesuai dengan perintah Presiden agar seluruh K/L, BUMN dan Pemda memanfaatkan belanja barang dan jasa menggunakan PDN untuk mendorong perekonomian nasional.

“Hal ini pun adalah amanat undang-undang Cipta kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40% dari belanja itu untuk usaha kecil dan menengah,” kata Hanung.

Baca juga : KAHMI Bersinergi Dengan Pemerintah Bangun Daerah

Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri, pemerintah dikatakan Hanung, memproyeksikan 2022 ini potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp 1.485 triliun. Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp 526 triliun, Pemda Rp 535 triliun, dan BUMN sebesar Rp 420 triliun.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.