Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
PP Hima Persis Keluarkan 7 Sikap, Dari Masalah BBM Sampai Isu Presiden 3 Periode
Senin, 11 April 2022 17:51 WIB
Sebelumnya
Selanjutnya, mengenai sikap Presiden Jokowi yang telah meminta jajarannya menyiapkan pelaksaan Pemilu 2024 demi menghentikan isu perpanjangan masa jabatan dan pressiden 3 periode. Dia merasa, hal ini belum cukup merekan isu di masyarakat.
"Untuk itu, kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk bertindak tegas jajaran yang pernah mewacanakan perpanjangan masa jabatan agar kembali kepada konstitusi yang berlaku dan kembali menjalankan tugas kenegaraannya," ucapnya.
Baca juga : Laskar Ganjar Puan Tolak Presiden Tiga Periode
Ilham lalu merinci tujuh pernyataan sikap Hima Persis. Pertama, menolak kenaikan harga LPG dan bahan pokok. Kedua, meminta Pemerintah segera menstabilkan harga BBM. Ketiga, meminta Pemerintah segera menetapkan HET minyak goreng di Indonesia.
Keempat, menolak kenaikan PPN 11 persen. Kelima, mendesak Pemerintah segera menghadirkan langkah dan rencana strategis dalam meningkatkan produksi dalam negeri agar mampu melepaskan dari ketergantungan impor dari asing.
Baca juga : Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Khianati Reformasi
Keenam, mendesak Presiden Jokowi agar menyatakan sikap terbuka untuk menolak wacana penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode. Ketujuh, mendesak Jokowi bertindak tegas kepada jajarannya untuk berhenti menyuarakan wancana penundaan Pemilu 2024, juga wancana amandemen konstitusi UUD 1945 mengenai presiden 3 periode.
"Dengan itu kami memohon kepada para kader yang turut menyampaikan gagasannya, agar menyampaikan dengan tertib dan damai, juga didasarkan nalar kritis kader Hima Persis. Juga kepada para aparat penegak hukum untuk mengawal aksi damai yang berlangsung di Indonesia tanpa kekerasan dan pelanggaran HAM," tutupnya. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya