Dark/Light Mode

IM57+ Institute Minta Dewas KPK Pecat Lili Jika Terbukti Terima Gratifikasi Tiket MotoGP

Rabu, 13 April 2022 14:52 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Foto: OKT/RM)
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (Foto: OKT/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menganggap dugaan kasus gratifikasi yang melilit Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bukan perkara remeh temeh. Karena itu, sanksinya berat. Bahkan bisa pemecatan.

"Dewan Pengawas KPK harus melihat kasus gratifikasi tiket MotoGP ini bukan perkara biasa. Apabila terbukti, Dewas KPK harus memecat Lili Pintauli Siregar," kata Abung, sapaan akrab Praswad Nugraha, kepada RM.id, Rabu (13/4).

Dia lalu memuji-muji Dewas KPK. Kata dia, tak ada yang meragukan kompetensi Dewas KPK dalam menindak perkara seperti. Apalagi, pelanggaran yang dilakukan Lili sudah berulang kali.

Baca juga : Lili Pintauli Dilaporin Lagi Ke Dewas KPK, Diduga Terima Fasilitas Hotel & Tiket MotoGP

"Dewan Pengawas KPK terdiri dari mantan hakim dan jaksa senior, serta profesor pakar hukum pidana, yang tentu mengetahui bahwa terhadap delik pidana biasa saja, pengulangan tindak pidana mengakibatkan adanya pemberatan hukuman," ujarnya.

Abung menambahkan, Lili menjabat pimpinan penegak hukum. Apabila laporan terhadap Lili terbukti, maka terdapat pengulangan pelanggaran etik yang bisa dikategorikan dalam delik gratifikasi, serta merupakan tindak pidana korupsi.

"Untuk itu, jika laporan pelanggaran penerimaan tiket MotoGP ini terbukti benar, Dewas harus melihat ini adalah perbuatan berulang. Harus dijatuhkan sanksi pemecatan terhadap Lili sebagai salah satu pimpinan KPK," ungkap mantan pegawai KPK itu.

Baca juga : Strategi Business Survival Terbukti Jitu, AP II Berhasil Bayar Obligasi Tepat Waktu

Hal itu, lanjutnya, penting untuk mendongkrak kepercayaan publik terhadap lembaga anti-rasuah. Belakangan, diketahui beberapa lembaga survei menyatakan, kepercayaan publik terhadap KPK terus merosot.

"Tindakan Dewas yang permisif berkali-kali terhadap pelanggaran pimpinan KPK akan merusak mental seluruh pegawai KPK sampai di level penyidik dan pelaksana di lapangan. Para pegawai akan mencontoh tindakan para pemimpinnya yang berkali-kali melakukan pelanggaran kode etik namun tetap baik-baik saja," tutur dia.

Sebelumnya, Lili diduga menerima tiket nonton langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB pada 18-20 Maret 2022. Dewas pun langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengklarifikasi bukti dokumen. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.