Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mantan Aktivis: Isu Pemilu, Ujian Kenegarawanan Jokowi

Rabu, 13 April 2022 19:25 WIB
Aksi demonstrasi mahasiswa berakhir ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). Aksi gabungan BEM Seluruh Indonesia dari berbagai Universitas tersebut menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu. (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Aksi demonstrasi mahasiswa berakhir ricuh di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4). Aksi gabungan BEM Seluruh Indonesia dari berbagai Universitas tersebut menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu. (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan aktivis Universitas Indonesia (UI) Randy Bagasyudha menilai, beragam isu perpanjangan masa jabatan merupakan ujian bagi kapasitas kenegarawanan Presiden Jokowi.

"Tentu kita juga berharap Pak Jokowi bisa menunjukkan kelasnya sekali lagi sebagai seorang negarawan untuk bisa menyelenggarakan Pemilu terbaik dan bermutu dengan banyak calon presiden yang bisa dipilih oleh rakyat," ujar Randy, kepada RM.id, Rabu (13/4).

Politisi muda ini menghitung, ada dua isu Pemilu yang bisa menjadi batu loncatan untuk Jokowi. Pertama, isu penundaan Pemilu atau Jokowi 3 periode yang disuarakan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia. Juga elit parpol seperti Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Sedangkan isu kedua, adalah terkait pengajuan Judicial Review (JR) Presidential Threshold 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD La Nyala Mataliti.

Baca juga : Puan Minta IPU Jadi Teladan Kesetaraan Gender

"Kedua isu ini sebenarnya berkaitan erat karena kedua-duanya memiliki landasan akar pemikiran yang sama yaitu keinginan para oligarki untuk terus menguasai sumber daya Indonesia sebanyak-banyaknya,'' katanya.

Para oligarki ini, sebutnya, akan sekuat tenaga berupaya melanggengkan kekuasaan. Caranya, ya dengan mencoba memanipulasi konstitusi melalui isu penundaan Pemilu dan Jokowi 3 periode. Jika gagal, mereka sudah bersiap ikut Pemilu melalui Presidential Threshold yang mereka pasang tinggi sebesar 20 persn.

Pun, tumbuhnya gerakan mahasiswa ini menjadi bagian yang memaksa Jokowi untuk menunjukkan kelasnya sebagai seorang negarawanan. Yaitu, dengan cara Pemerintah akan menghentikan segala bentuk gerakan penundaan Pemilu dan perubahan konstitusi yang mengijinkan presiden untuk menambah masa jabatan.

"Artinya perjuangan rakyat melawan oligarki sudah berhasil separuh jalan," optimisnya.

Baca juga : Digitalisasi Pemilu, Menkominfo Dorong Studi Banding Ke Negara Lain

Dia menegaskan, para oligarki ini tidak akan menyerah begitu saja. Upaya terakhir mereka tentu dengan memenangkan kembali Pemilu Presiden. Presidential Threshold (PT) 20 persen yang telah disahkan dalam UU Pemilu adalah upaya yang nyata dari para oligarki untuk membendung calon-calon presiden potential.

"Melalui PT 20 persen, akan sangat mudah bagi para oligarki untuk "baku atur" membuat sebuah settingan calon-calon presiden untuk bertarung di Pemilu,'' katanya.

Analisanya, aroma "baku atur" ini sudah tercium pasca Pilpres 2019. Rakyat dibuat terbelah menjadi dua kubu besar saat Pemilu namun setelah itu pasangan yang kalah mendapat "hadiah" posisi menteri dalam kabinet.

Pilpres 2019, memberikan pelajaran sangat berharga,, rakyat dipaksa dan terpaksa harus memilih satu di antara dua calon yang kedua-duanya sekarang terlihat sebenarnya sama saja.

Baca juga : Kelangkaan Minyak Goreng Bukti Valid Perlunya Jaringan Terintegrasi

"Ini, adalah contoh nyata bagaimana para oligarki mengamankan posisi mereka dengan membendung calon-calon presiden potensial lainnya melalui PT 20 persen. Sehingga, maksimal hanya akan ada dua pasang calon, yang sebenarnya kedua pasang calon itu ya sama saja bagian dari oligarki,'' kelakarnya.

Dengan demikian, harapan terakhir Judicial Review terhadap PT 20 persen terletak pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan oleh Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan La Nyala Mataliti sebagai Ketua DPD.

Logikanya, aspek legal semua sudah terpenuhi, tinggal aspek politik yang agaknya masih mengganjal karena kepentingan para oligarki jelas terancam.

"Sehingga, momentum gerakan demokrasi yang digawangi para cendekiawan dan mahasiswa perlu untuk segera mengalihkan konsentrasi pada dukungan agar JR yang sedang dilayangkan Prof Yusril dan La Nyalla Mataliti dapat dikabulkan oleh MK," pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.