Dark/Light Mode

Cegah NII Tumbuh Subur, Perlu Ada UU Anti Ideologi Selain Pancasila

Kamis, 21 April 2022 14:03 WIB
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan (Foto: Istimewa)
Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sedang menjadi perbincangan. Terutama setelah Densus 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang anggota NII di Sumatera Barat (Sumbar). Dari dokumen dan barang yang disita diketahui, kelompok ini ingin menggulingkan Pemerintah sebelum 2024.

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan memandang, fenomena NII yang menimbulkan kegaduhan publik sebagai bagian dari lemahnya regulasi yang melarang ideologi anti Pancasila dan NKRI. “Butuh ketegasan dari Pemerintah supaya virus ini tidak menjalar sehingga harus dipotong dan dipangkas. Siapa yang mengatakan bahwa akan mengganti Pancasila dengan ideologi lain itu harus bisa dipidanakan. Harus ada Undang-Undang yang jelas supaya bisa menjaga masyarakat bangsa ini agar lebih baik,” ujar Ken Setiawan, di Jakarta, Kamis (21/4).

Ken melanjutkan, tanpa regulasi yang tegas, gerakan NII dikhawatirkan menjadi ancaman besar bagi negara ke depannya. Pasalnya, kelompok ini terus bergerak dan menyusun rencana untuk menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat sebagai strategi menjaring simpati dan dukungan.

Baca juga : Moeldoko: Perlu Ada Alternatif Impor Daging Sapi, Selain Australia

“Kami mendorong Pemerintah untuk membuat regulasi yang betul-betul melindungi Pancasila dari serangan ideologi apapun. Kalau tidak, bisa bahaya buat negara kita ini sendiri. Pemerintah harus tegas untuk membuat Undang-Undang tersebut,” tegasnya.

Ken lalu memaparkan gerakan NII, yang selama ini dianggap berbagai pihak telah tiada. Kenyataanya, hari ini NII masih muncul dan masih eksis serta tumbuh subur di tengah kehidupan masyarakat, bahkan dengan membawa agenda kudeta Pemerintah sebelum 2024.

“Gerakan NII ini tidak akan pernah berhenti dan tidak akan pernah surut. Permasalahannya adalah ketika masyarakat tidak menganggap NII ini bahaya, bahkan sebagian masyarakat lagi menganggap NII ini sudah tidak ada,” tuturnya.

Baca juga : Kasus Rusuh Suporter, Polda Jatim Jempolin Bonek

Ken mengungkapkan, dengan kelengahan masyarakat tersebut dan diuntungkan dengan keahlian kelompok NII ini menyembunyikan jati diri, serta mampu membaur di masyarakat, menjadikan ideologi ini mudah untuk disebar di mana-mana. “NII ini kan dia pintar, dia cenderung untuk menyembunyikan jati diri, pintar membaur dengan masyarakat lewat gerakan-gerakan sosial juga. Kelihatannya bagus membantu masyarakat, tetapi ini adalah virus yang butuh vaksin,” ucap Ken.

Berdasarkan pantauannya, NII yang awalnya sebagai gerakan lokal, kini sudah mulai menunjukkan afiliasinya dengan gerakan transnasional yang sama-sama ingin menggoyahkan Tanah Air dan mengganti ideologi Pancasila dengan sistem agama yang mereka yakini. “Ancaman faktual hari ini menurut saya antara lokal dengan transnasional bergabung menjadi satu. Karena NII yang tadinya gerakan di bawah tanah muncul dengan nama baru, mendekati konsep-konsep hijrah bahkan khilafah. Kolaborasi antara NII dan Ikhwanul Muslimin contohnya, ini menjadi ancaman,” terang Ken.

Tidak hanya percepatan pembuatan regulasi, Ken juga berharap adanya penguatan daya tangkal masyarakat dari ideologi maupun propaganda kelompok radikal, baik oleh pemerintah maupun tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder lainnya. “Perlu lebih kencang lagi untuk menjelaskan bagaimana konsep harmoni dan kebhinekaan seperti yang didengungkan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), lalu perlu sekali sosialisasi sampai ke bawah agar masyarakat mendapatkan informasi-informasi tentang propaganda kelompok radikalisme yang mengatasnamakan agama,” paparnya.

Baca juga : Cegah Spekulan Tanah Di IKN, Pemerintah Siapkan PP Pertanahan

Sebagai mantan anggota NII, Ken berpesan agar masyarakat untuk peka dan mewaspadai gerakan radikalisme dan senantiasa membiasakan diri untuk tidak menerima berita hoaks yang beredar di dunia maya. “Kita harus berani anti-radikalisme, maka jangan kasih ruang, jangan kasih kesempatan dan jangan kasih panggung untuk mereka yang membuat propaganda untuk benci kepada pemerintah. Serta jangan sampai kita menjadi korban hoax atau menjadi pelaku,” katanya.

Tidak hanya terhadap masyarakat yang belum terpapar, Ken juga menyampaikan pesannya untuk masyarakat yang memiliki kerabat maupun saudara yang terindikasi terpapar dan terbaiat oleh gerakan NII maupun kelompok radikal lainnya untuk bisa mengevaluasi dan berpikir kritis bahwa agama harus menjadi rahmat bagi pemeluknya. “Untuk masyarakat yang sudah terpapar atau terbaiat dengan ideologi radikalisme, mari kita berdialog. Mari kita evaluasi dan kritis. Jangan sampai kita taqlid atau buta terhadap fenomena pimpinan kita yang harus kita taati sepenuhnya. Karena sejatinya Islam itu rahmatan lil alamin,” tandasnya. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.