Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi yang akrab disapa Gus Fahrur meminta masyarakat tidak larut dalam narasi negatif dan opini menyesatkan terkait Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming.
"Jangan menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya berdasarkan asumsi. Isu yang berkembang belum tentu kebenarannya,” kata Gus Fahrur dalam keterangan tertulis, Rabu (27/4).
Baca juga : KSP Minta Anak MudaTerapkan Budaya Kesiapsiagaan Bencana
Dia menyebut, hadirnya LBH Ansor dan LPBH NU untuk memberikan bantuan hukum bagi Mardani Maming dalam sidang di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, telah sesuai ketentuan. Sebab, beberapa pemberitaan dan opini di masyarakat telah menyudutkan PBNU sebagai institusi.
Ia melanjutkan, hasil kajian tim hukum menduga adanya upaya sistematis dengan menggunakan instrumen hukum dengan merekayasa fakta-fakta melalui tuduhan tidak berdasar disertai fitnah.
Baca juga : Hadiri Sidang, Bendum PBNU: Ada Pihak Sengaja Menyudutkan Saya
"Kami menganggap ada pihak yang membuat polarisasi dan opini yang sistematis terhadap persoalan ini apalagi sudah membawa nama NU. Kami berharap warga Nahdliyin tidak terprovokasi. Sebaiknya tabayyun dulu sebelum berkomentar, jangan malah memperkeruh suasana," imbau Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang, Malang ini.
Gus Fahrur melanjutkan, saat ini ada beberapa pihak yang terus menggoreng kasus ini dengan framing negatif yang menyudutkan NU.
Baca juga : Ketum Partai Garuda Harap Demokrasi Bawa Kemajuan Bangsa
"Posisi bendum PBNU ini masih hanya sebatas saksi, diharapkan jangan berlebihan menanggapi hal ini," tutur Gus Fahrur yang juga pernah menjabat Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.
Menurutnya, seseorang yang dipanggil menjadi saksi merupakan hal yang wajar. Namun menjadi tidak wajar karena ada upaya menggiring persoalan ini ke luar dari konteks persoalan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya