Dark/Light Mode

Tunggu Hasil Evaluasi Pasca Mudik Lebaran

KSP: Pemerintah Nggak Buru-buru Tetapkan Status Endemi Covid

Kamis, 5 Mei 2022 09:33 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Foto: KSP)
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSPAbraham Wirotomo menegaskan, penentuan skema menuju endemi Covid-19 masih menunggu hasil evaluasi pasca mudik Lebaran.

Hal ini disampaikan Abraham, menyusul beredarnya informasi bahwa pemerintah telah mempersiapkan transisi perubahan status pandemi menjadi endemi Covid-19.

Baca juga : Arus Mudik Lebaran, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Penyaluran BBM Aman

"Untuk skema menuju endemi, pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pasca mudik Lebaran. Kita berharap, tidak terjadi lonjakan lagi seperti di negara lain. Pemerintah akan bersiap mengantisipasi, bila terjadi lonjakan," kata Abraham di Jakarta, Kamis (5/5).

Dalam tujuh minggu terakhir, yakni sejak 24 Maret hingga 4 Mei 2022, Covid-19 sudah relatif terkendali. Salah satu indikatornya, data Reproduction Rate (Rt) konsisten bertengger di angka 1.

Baca juga : Insya Allah, Mudik Lebaran Aman, Gembira Dan Sehat

Selain itu, jumlah kasus Covid-19 per hari juga terus melandai.

Per 3 Mei 2022, tercatat 107 kasus per hari dengan 18 angka kematian per hari, dan 6.951 kasus aktif.

Baca juga : Pemerintah Bertahap Terapkan Kebijakan Transisi Pandemi Covid

"Ini suatu hal yang patut kita syukuri. Apresiasi kepada nakes, TNI/Polri, dan satgas yang terus mengingatkan protokol kesehatan," tutur Abraham.

Pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.