Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ibu Dipenjara Bareng 3 Bayi Kembarnya

Banyak Yang Nangis, Minta Hukuman Ditunda

Selasa, 18 Desember 2018 12:17 WIB
Terdakwa kasus penipuan calo CPNS Tahun 2016 Magfirah binti Zakirsyah, bersama ketiga bayi kembarnya. (Foto: Twitter Aceh Info)
Terdakwa kasus penipuan calo CPNS Tahun 2016 Magfirah binti Zakirsyah, bersama ketiga bayi kembarnya. (Foto: Twitter Aceh Info)

RM.id  Rakyat Merdeka - Seorang ibu asal Aceh bernama Magfirah binti Zakirsyah mendekam di Rutan Bireuen. Yang bikin miris, dia membawa tiga bayi kembarnya ke penjara. Kondisi ini menjadi sorotan netizen. Banyak yang nangis. Ada juga yang meminta hukuman ditunda. Magfirah adalah terdakwa kasus penipuan calo CPNS tahun 2016. Kasusnya bergulir selama dua tahun.

Selama kasus berjalan, pada 29 Agustus 2018 Magfirah melahirkan tiga bayi kembar di RS Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur, Aceh. Pada 19 September 2018, Polres Bireuen menetapkan Magfirah sebagai tersangka. Setelahnya, polisi melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bireuen. Setelah berkas dinyatakan lengkap, proses penahanan ada di tangan jaksa. Tanggal 14 November 2018, berkas dilimpahkan ke kejaksaan. Magfirah pun ditahan oleh penuntut di Rutan Bireuen tanggal 19 November 2018. Perempuan kelahiran Peureulak, Aceh Timur ini menjadi tahanan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bireuen sampai hari ini.

Baca juga : Adik Ketua MPR Mengaku Dirampok Di Siang Bolong

Sebelumya, pada 10 Desember 2018, Ketua PN Bireuen mengeluarkan surat perpanjangan masa penahanan dengan nomor 233/Pen.Pid/2018/PN Bireun hingga 16 Februari 2019 tahun depan. Saat ini, ketiga bayi mungil pasangan Magfirah dan Jafadli bernama Muhammad Furqan dan dua bayi perempuan bernama Jihan Faiha dan Jihan Farahah, terpaksa dibawa ke dalam penjara karena masih menyusui. Kemenkumham memastikan Magfirah beserta anaknya akan diperhatikan.

"Jelas anak-anak yang berada di rumah tahanan atau di lapas menjadi erhatian penuh Ditjen PAS. Perempuan dan anak diperhatikan penuh, kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham Ade Kusmanto di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12).

Baca juga : Diambil Alih KPK, Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Gorontalo Jalan Terus

Menurut dia, ada pengecualian terhadap Magfirah karena baru melahirkan dan ketiga anaknya masih memerlukan ASI. Ade memastikan hak-hak terhadap Magfirah tetap diberikan oleh petugas lapas. Hak-hak dikunjungi oleh keluarganya hingga hak-hak lainnya masih didapat oleh Magfirah. Dinas Sosial Aceh juga telah menyalurkan bantuan untuk ketiga bayi tersebut. Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah menyatakan, meski harus tinggal dalam penjara, ketiga bayi tersebut dapat tumbuh sehat, dan tidak berada di lingkungan yang berbahaya terhadap pertumbuhan dan perkembangannya. "Kami pastikan anak tersebut terpenuhi kebutuhan gizi dan nutrisinya, selama berada dalam rutan bersama ibunya. Sama seperti bayi lainnya di luar sana," ujarnya.

Kasus ini disorot netizen. Di kolom komentar link berita terkait netizen nangis. Kebanyakan meminta hukuman si Ibu ditunda. Pembaca dengan akun @DadanRamdani bingung. "Ya Allah. Gue gak tau musti komen apa, miris lihatnya. Di satu sisi si Ibu memang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, di sisi lain gak tega kalo harus liat bayi coy, masih merah harus terpaksa ikut ibunya mendekam di penjara," tulisnya disamber @IgnatiusSuwandy. "Tidak ada kasih. Esensi hukum tidak dipahami". Akun @Thesoekamto berharap tahanan rumah selama menyusui. "Astagfirullah, masa sih ga dapat tahanan rumah," ujar dia diamini @HarisSetiawan. "Bapak Jokowi perintah dan perhatian Bapak yang kami butuhkan. Semoga diberikan keadilan seadil-adilnya, dan perhatian juga kepada 3 bayi kembarnya. Apa ditangguhkan hukumannya atau selnya dikasih khusus, terpisah dari yang lain, lingkungannya juga baik untuk si bayi". Pembaca Alvito Alonso juga sedih. "Kasian bocahnya, baru lahir udah tidur dalam penjara," tulis dia disambut @CrystARusmana.

Baca juga : 2 Petinggi Waskita Karya Jadi Tersangka KPK

"Bukannya 1.000 hari pertama anak yang paling penting perkembangannya? Kak Seto mana nih? tanya dia. Sedangkan @NurudinPutra memiliki saran lain. "Harusnya anaknya di asuh oleh dinas sosial, ibunya aja yang dipenjara," sebutnya disambut saran @AndyWaruwu. :Biar adil di penjara, dibikin bilik khusus untuk ibu dan bayinya seperti di rutan Sukamiskin tempat para koruptor itu lho". Ada pula netizen @Rakyat-sipil yang mengecam sang ibu. "Penipu yang sengsara anak anaknya," sebut dia disambut @Mas Pri, "Yah kalo gini baru nyesel". Akun @RiwAnto mengamini. "Yang tega itu tentu Ibu kandungnya, dan ibunya yang patut disalahkan," katanya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.