Dark/Light Mode

Setiap Tahun, Hampir 70 Koruptor Terciduk KPK, Paling Banyak Swasta Dan Anggota DPR/DPRD

Rabu, 18 Mei 2022 22:19 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: YouTube)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak berdiri pada 2002 atau 20 tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menggarap hampir 1.400 orang. Persisnya, 1.389 orang. Dengan kata lain, setiap tahunnya, hampir 70 orang kena ciduk.

Jumlah tersebut didominasi pihak swasta, dengan angka 359 orang. Disusul anggota DPR/DPRD 310 orang, pejabat eselon I-IV 262 orang, wali kota/bupati/wakil 148 orang, dan lai-lain 201 orang. Selebihnya, dari berbagai latar belakang.

Baca juga : Dari Tanah Suci, Salim Segaf Berdoa Untuk Keselamatan Bangsa Dan Negara

Terkait hal tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri meminta parpol untuk mengarahkan kadernya, agar dapat memahami proses demokrasi yang sesungguhnya. Mengingat banyak juga anggota parpol yang memiliki jabatan di dewan legislatif.

"Kami meyakini bahwa rekan-rekan partai politik dan seluruh anak bangsa telah memiliki kedewasaan dan kematangan dalam berdemokrasi," kata Firli dalam acara deklarasi Politik Cerdas Berintegritas di Jakarta, Rabu (18/5).

Baca juga : Waspada, Banyak Kali Di DKI Rawan Longsor

"Kita harus sama-sama menegakkan integritas, dan menghindari perilaku rasuah saat Pemilu," tegasnya.

Dalam acara ini, KPK mengundang 20 parpol. Yaitu Partai Amanat Rakyat (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Demokrat (PD), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga : Tampil Memukau, Puan Dianggap Panutan Anggota Parlemen Dunia

Selain itu, juga ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA). ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.