Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sebelumnya
“Buang-buang anggaran saja. Coba benahi yang benar tuh coba pakai bin, atau family name atau marga. Di samping mudah untuk mencari garis keturunan, juga mempererat kekerabatan,” kata @ anetagama.
Sementara, @ryanzein mendukung aturan baru Mendagri yang mengatur penamaan anak.
Di Arab Saudi, lanjut @ryanzein, nama wajib 4 suku nama; nama pertama nama anaknya, nama kedua nama bapaknya, nama ketiga nama kakeknya, nama keempat nama marganya. “Nama-nama asing dan nama-nama malaikat juga dilarang,” ujarnya.
Baca juga : Kominfo Gelar Sosialisasi Mudik Sehat Dan Aman
Akun @KlarikaSvetlana menceritakan pengalaman ayahnya. Kata dia, sewaktu berangkat haji sekitar 20 tahun yang lalu, nama ayahnya yang cuma 1 kata ditambah bin Muhammad.
“Nama kakekku. Habis itu, orang-orang Arab yang jadi petugas panggil si ayah Muhammad terus, bahkan dapat perlakuan istimewa,” tutur @ KlarikaSvetlana.
Akun @MonkChan_ meminta netizen membaca lengkap aturan baru ini. Aturan itu justru memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen administrasi. Seperti data kependudukan, paspor dan lain-lain.
Baca juga : Demokrat Mandiri Tanpa SBY
“Nah benar nih. Ini bisa mempermudah warga negara ketika pergi keluar negeri. Sosialisasikan biar masyarakatnya paham,” timpal @h3ndrayoga.
“Kalau mau bikin ID/dokumen internasional itu harus ada first name dan last name. Jadi kalau nama cuma satu kata itu malah dipersulit,” tambah @eko1340.
Akun @sintingbuku mengungkap bahwa panjang pendek nama tidak mempengaruhi proses administrasi kependudukan. Namanya cuma 1 kata di KTP dan paspor.
Baca juga : Temu Masyarakat Kota Bogor, Syarief Hasan Tebar Bingkisan
“Alhamdulillah, lancar-lancar saja pernah urus visa Amerika Serikat, Schengen, United Kingdom, dan lain-lain. Saat mau umrah saja yang perlu full name of bearer,” ungkapnya. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya