Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Heli AW-101

KPK Blokir Rekening PT Diratama Jaya Mandiri Senilai Rp 139,4 M

Jumat, 27 Mei 2022 19:30 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir rekening bank milik PT Diratama Jaya Mandiri senilai Rp 139,4 miliar.

Pemblokiran dilakukan lantaran rekening tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland-101 (AW-10) di TNI AU. KPK sendiri telah menahan bos PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh, dalam perkara ini. 

"Tim penyidik KPK telah memblokir rekening bank PT DJM (Diratama Jaya Mandiri) senilai Rp 139,4 miliar. Pemblokiran rekening ini diduga ada kaitan erat dengan perkaranya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (27/5).

Baca juga : Korupsi Heli AW-101, KPK Jebloskan Bos Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh Ke Bui

Jubir berlatarbelakang jaksa itu menyatakan, pemblokiran tersebut merupakan langkah sigap KPK untuk memulihkan kerugian negara.

Untuk diketahui, pengadaan helikopter ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 224 miliar dari nilai kontrak Rp 738, 9 miliar. "Atau sekitar 30 persennya," imbuhnya.

Selain itu, akibat pengadaan yang tidak sesuai spek kontrak tersebut, helikopter ini pun diduga menjadi tidak layak dipergunakan sebagaimana fungsi atau kebutuhan awalnya. "Hal ini menunjukkan betapa korupsi sangat merugikan negara," tutur Ali.

Baca juga : Maju Terus, KPK Pastikan Bawa Kasus Korupsi Heli AW-101 Ke Pengadilan

KPK berharap, pemblokiran rekening ini menjadi langkah awal, untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang timbul dari dugaan tindak pidana ini.

Tim penyidik komisi amtirasuah masih akan terus melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi pemberkasan.

"Kami berharap para pihak terkait untuk kooperatif agar penanganan perkaranya bisa segera diselesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum secara efektif dan efisien," harapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.