Dark/Light Mode

Sekjen Kemenkes Dan Imam Besar Masjid Istiqlal Hadiri Pengukuhan DPP MHKI Periode 2021-2024

Minggu, 29 Mei 2022 20:35 WIB
DPP MHKI Periode 2021-2024. (Foto: Ist)
DPP MHKI Periode 2021-2024. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes( Kunta Wibawa Nugraha bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar turut menghadiri pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (DPP MHKI) masa bakti 2021-2024 di Hotel Gren Alia Jakarta, Sabtu (29/5).

Keduanya diundang untuk memberikan kata sambutan dan nasihat kepada Ketua Umum MHKI terpilih, Mahesa Paranandipa Meikel beserta jajarannya. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid.

Dibarengi dengan acara halal bihalal dan seminar bertajuk "Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak Konstitusi di Bidang Kesehatan".

Baca juga : Menko PMK & Menteri PUPR Hadiri Pembukaan SEA Games 2021

Dalam sambutannya, Kunta Wibawa mengatakan, layanan kesehatan kepada masyarakat merupakan suatu konsep pembangunan nasional. Karenanya perlu ditingkatkan demi ketercapaian tujuan kesehatan.

"Pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya peningkatan mutu layanan kesehatan agar meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sebagai salah satu unsur tujuan nasional," kata Kunta.

Menurutnya, pelayanan kesehatan harus diperkuat dengan adanya pembentukan berbagai regulasi. Misalnya yang tertuang pada Undang-undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

Baca juga : Airlangga Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Fahmi Idris

"Aturan ini mengatur perlindungan hukum hak-hak pada setiap orang atas kesehatan, memulai akses serta sumber daya di bidang kesehatan dalam rangka mewujudkan kesehatan masyarakat," lanjutnya.

Sementara, dalam tausiahnya, Prof Nasaruddin mmenyatakan, kolaborasi antar-hukum dan kesehatan merupakan skema positif dan elegan. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Karena hal itu menjadi misi besar bangsa Indonesia. 

"Tanpa hukum tidak bisa tegak kesehatan, tanpa kesehatan tidak bisa tegak hukum, perpaduan dua kosakata tersebut menjadi misi bangsa kita," jelas Nasaruddin.

Baca juga : Mantap, Masjid Istiqlal Jadi Masjid Ramah Lingkungan

Sedangkan Ketua MHKI masa bakti 2021-2024 Mahesa Paranandipa menegaskan, pembentukan hukum dan kesehatan merupakan tujuan utama yang digagas pihaknya. Sebab diakui Mahesa keduanya masih menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat.

"Tujuan pengembangan hukum kesehatan merupakan cabang baru, hal ini untuk merespon atas kerisauan dinamika hukum terutama pelayanan masyarakat di Indonesia," papar Mahesa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.