Dark/Light Mode

Langgar Aturan, KKP Musnahkan Ikan Impor Dari Jepang Dan Kolombia

Selasa, 15 Maret 2022 17:47 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang memusnahkan ikan impor yang melanggar aturan. (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang memusnahkan ikan impor yang melanggar aturan. (Foto: Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memusnahkan 11,4 kg ikan segar asal Jepang dan 267 ekor ikan hias asal Kolombia.

Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono menegaskan, pemusnahan ini sejalan dengan peran BKIPM sebagai penyedia quality assurance.

Baca juga : Jangan Kendurkan Prokes, Belajarlah Dari Perang Uhud

Heri mengungkapkan, ikan segar asal Jepang terdiri dari jenis ikan Kanpachi/Seriola dumerili sebanyak 8 kg dan Fresh hirame/Paralichthys olivaceus sebanyak 1,5 kg serta 1,9 kg Kinki/Sebastolobus macrochir.

"Pada ikan ini ditemukan Penyakit Ikan Karantina Golongan I yaitu viral haemorrhagic septicemia (VHS)," jelas Heri saat pemusnahan di Jakarta, Senin (14/3).

Baca juga : Lestari: Aturan JHT Pekerja Mestinya Lahir Dari Dialog

Kemudian pada ikan hias asal Kolombia tidak dilengkapi dengan Rekomendasi Pemasukan dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya.

Selain itu terdapat jenis ikan yang dilarang pemasukannya ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19/PERMEN-KP/2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, Dan Pengeluaran Jenis Ikan Yang Membahayakan dan/atau Merugikan Ke Dalam dan Dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Baca juga : Airlangga Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus DPP Pengajian Al Hidayah

Jenis ikan yang tidak dilengkapi Rekomendasi Pemasukan tersebut terdiri dari 8 ekor Sapu-sapu (Panaque sp.), 14 ekor Silver dollar (Myleus schomburki), 48 ekor Sapu-sapu (Baryancistrus demantoides), 5 ekor Sapu-sapu (Panaque titan), 60 ekor Cichlid (Geophagus pallegrini), dan 91 ekor Cichlid (Cichlasoma severum/Heros severus).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.