Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
OTT Eks Walkot Yogyakarta
KPK Amankan 9 Orang, Terdiri Dari Swasta Dan Pejabat Pemkot
Jumat, 3 Juni 2022 07:47 WIB
Sebelumnya
Ali menyebut, penangkapan ini, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen. "Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," tuturnya.
Baca juga : Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam OTT ini. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya