Dark/Light Mode

OTT Eks Walkot Yogyakarta

KPK Amankan 9 Orang, Terdiri Dari Swasta Dan Pejabat Pemkot

Jumat, 3 Juni 2022 07:47 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
Ali menyebut, penangkapan ini, berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen. "Betul, terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," tuturnya.

Baca juga : Eks Walkot Yogyakarta Yang Di-OTT KPK Punya Harta Rp 10,5 M

KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang terjaring dalam OTT ini. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.