Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Eks Napi Korupsi Tetap Aktif Dan Dikasih Jabatan

Duh, Cuma Bisa Geleng-geleng Kepala

Sabtu, 4 Juni 2022 07:07 WIB
AKBP Raden Brotoseno meninggalkan ruang tahanan KPK usai menjenguk Angelina Sondakh, Senin (11/6/2020). Foto: Antara
AKBP Raden Brotoseno meninggalkan ruang tahanan KPK usai menjenguk Angelina Sondakh, Senin (11/6/2020). Foto: Antara

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Polri tidak memecat Raden Brotoseno meski pernah terlibat kasus korupsi mendapat sorotan tajam di jagat maya. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pun dikaitkan dengan kasus tersebut, dan sempat trending di Twitter sebagai bentuk protes netizen.

Akun @poliklitik mengunggah komik yang menyindir kasus polisi tidak dipecat meski pernah divonis bersalah dalam kasus korupsi.

“Terbukti korupsi, iya. Sudah dipenjara, iya. Tapi nggak dipecat. Nggak perlu bikin SKCK? Enak benar hidup di Vrindapan,” ujar @poliklitik.

Baca juga : 675 Napi Langsung Bebas, Bisa Berlebaran Bareng Keluarga

Akun @dn_fazri menilai keputusan Polri tidak memecat Brotoseno mengusik rasa keadilan. Rakyat biasa harus minta-minta SKCK buat melamar kerja, tapi di instansi Polri, SKCK tidak ada harganya sama sekali. “Level komedi tertinggi di negeri ini,” katanya.

Senada dilontarkan @RadenKianSayang. Kata dia, orang-orang mau kerja kudu bikin SKCK. Jangankan tercatat pernah korupsi, pernah demo saja diancam dicatat di SKCK dan terancam sulit kerja.

“Ini orang terpidana korupsi, kok bisa-bisanya masih aktif selama di penjara, dapat gaji dan aktif lagi setelah keluar penjara. Piye Pak @ListyoSigitP,” kata dia.

Baca juga : Siapa Bilang Pengetatan PPKM Dikaitkan Dengan Momen Keagamaan?

Akun @mazzini_gsp menyindir dengan mengaku akan semakin percaya dengan Polri. Sekarang, AKBP Raden Brotoseno menjabat staf di Divisi Teknologi, Informasi dan Komunikasi Polri.

“Keren, mantan narapidana kasus korupsi, AKBP Raden Brotoseno aktif lagi jadi anggota Polri. Makin percaya deh sama Polri,” sindirnya.

“Cuma bisa geleng-geleng kepala melihat berita soal Brotoseno. Korupsi, nggak dipecat, masih kerja, sudah minta maaf, edan benar,” kata @onthesbrew.

Baca juga : Terobosan Demi Rasa Keadilan

“Cuma bisa geleng-geleng kepala melihat berita soal Brotoseno. Korupsi, nggak dipecat, masih kerja, sudah minta maaf, edan benar,” ujar @onthesbrew.

Menurut @AkunSiAneh, ini semakin memotivasi muda-mudi Indonesia untuk korupsi. Dulu, rakyat minta hukum mati koruptor, sekarang koruptor malah dikasih pekerjaan karena kelakuannya ‘baik’.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.