Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bersihkan BUMN Dari Korupsi, Ketegasan Erick Thohir Layak Dicontoh

Selasa, 7 Juni 2022 16:43 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir/IG
Menteri BUMN Erick Thohir/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad mendukung ketegasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang membangun budaya kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Ini terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi di perusahan pelat merah. Tindakan Erick layak dijadikan role model bagi lembaga lain.

“Semuanya harus berkolaborasi, bersinergi dengan komitmen yang sama untuk kepentingan negara. Harus didukung model kolaborasi tersebut,” kata Supardji saat dihubungi, Selasa (7/6).

Menurut Suparji, publik harus mendukung langkah Erick membersihkan para pelaku korupsi di BUMN.

Baca juga : Firli Bahuri: Korupsi Bertentangan Dengan Tiap Butir Pancasila

“Kita apresiasi semangat membersihkan BUMN dari korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, langkah Erick semata-mata untuk mengembalikan keuangan negara yang diambil oleh oknum para pejabat korupsi.

Selain itu, ketegasan dan proses hukum yang dilakukan saat ini tentu harus berdasarkan fakta dan bukti yang kuat, agar kepercayaan publik semakin kuat kepada Pemerintah.

Baca juga : Aspirasi Tingkat Bawah, NasDem Lampung Usulkan Erick Thohir Capres 2024

Menurut Suparji, Erick harus mengembalikan kepercayaan publik setelah beberapa perusahan BUMN mengalami kerugian hingga ada yang dipailitkan. Pasalnya, BUMN saat ini menjadi tonggak utama ekonomi negara.

Sebagaimana diketahui, Erick Thohir menemukan 159 kasus dugaan korupsi di BUMN, dengan 53 pejabat kemudian menjadi tersangka.

Dari ratusan kasus tersebut, ada tiga dugaan korupsi BUMN dengan kerugiannya jumbo dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Baca juga : Pastikan Bebas Dari PMK, Mentan Tinjau Peternakan Sapi Di Banten

Antara lain, dugaan korupsi di PT Asabri dengan kerugian negara ditaksir sampai Rp 22,7 triliun. Dugaan korupsi di perusahaan Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sampai Rp 16,8 triliun. Dugaan korupsi lain menyangkut pengelolaan flag carrier Garuda Indonesia, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,6 triliun.

Terbaru, Erick juga melaporkan korupsi kasus proyek fiktif PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yang diduga merugikan negara Rp 1,2 triliun, saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.