Dark/Light Mode

Sindir Boyamin Yang Dukung KPK Dibubarkan

Ali Fikri: Kami Yakin Bukan Karena Kasus TPPU Budhi Sarwono

Minggu, 12 Juni 2022 15:10 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngegas menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang mendukung komisi antirasuah itu dibubarkan.

"Biasanya Boyamin Saiman cerdas dengan argumentasinya. Kali ini kami nilai beda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Minggu (12/6).

Jubir berlatarbelakang jaksa itu kemudian menyindir Boyamin. Dia mengaitkan sikap Boyamin dengan pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Baca juga : Aksi Nyata Dukung G20, Pertamina Lakukan Transisi Energi

Sekadar latar, Boyamin sempat diperiksa dalam perkara ini karena menjabat sebagai direktur PT Bumi Redjo. Perusahaan tersebut, merupakan milik keluarga Budhi.

"Namun kami sangat yakin bukan karena KPK saat ini sedang menangani perkara Bupati Banjarnegara sehingga Boyamin Saiman menarasikan opini dengan argumentasi yang begitu dangkal tersebut," sindirnya.

Ali menegaskan, KPK tidak terpengaruh dengan opini Boyamin. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu memastikan terus bekerja bersama masyarakat, berikhtiar menurunkan angka korupsi.

Baca juga : Soal Billboard Firli Bahuri, KPK: Kami Tak Pernah Lakukan Pengadaan Dan Pembiayaan

"Perkara Banjarnegara dengan terdakwa Budhi Sarwono kami lanjutkan. Terdakwa telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan, sekalipun masih ada peluang melakukan upaya hukum," tegasnya.

Ali juga memastikan, Penyidikan TPPU dengan tersangka Budhi Sarwono juga tidak berhenti. "Kami juga terus kembangkan perkara dimaksud. Perkembangannya akan kami sampaikan," tutur Ali.

Dia menyatakan, KPK menerima kritik dan masukan dari siapa pun. Sebab, komisi antirasuah menyadari peran serta masyarakat yang begitu penting dalam upaya bersama memberantas korupsi.

Baca juga : Garap 4 Saksi, KPK Dalami Peran Orang Kepercayaan Budhi Sarwono

"KPK mengapresiasi hasil survei sebagai bagian peran masyarakat. Kami jadikan bahan intropeksi dan masukan positif bagi perbaikan internal KPK," tandas Ali.

Permintaan pembubaran KPK ini dicetuskan pertama kali oleh mantan pegawainya, Rasamala Aritonang. Permintaan pembubaran KPK itu merupakan responnya usai melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.