Dark/Light Mode

Di Bulan Pancasila

Akademisi Minta Pemerintah Tegas Keluarkan Kebijakan Bebas Intervensi

Rabu, 15 Juni 2022 17:26 WIB
Ahli Hukum dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Kris Wijoyo Soepandji. (Foto: Ist)
Ahli Hukum dan Kebijakan Publik Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Kris Wijoyo Soepandji. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Senada, Peneliti Pusat Kajian Hukum dan Pancasila Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bono Budi Priambodo menilai, seharusnya hubungan antara pemerintah dengan masyarakat bersifat dua arah.

Artinya, dalam proses perumusan kebijakan, pemerintah harus melibatkan masyarakat yang memiliki kepentingan. Regulasi harus dibuat atas dasar kepentingan semua pihak.

Baca juga : Tumbuhkan Rasa Empati, Mona Ratuliu Ajarkan Anak Berbagi

"Pengaturan ini adalah masalah bersama. Harusnya sama-sama duduk bareng, membicarakan kepentingan masing-masing, menemukan kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Ini yang disebut smart regulation," ujarnya.

Keterlibatan masyarakat atau stakeholder terkait perumusan kebijakan, kata Bono, merupakan implementasi nilai Pancasila yang seharusnya menjadi budaya bangsa Indonesia, yaitu musyawarah untuk mendapatkan hasil yang mufakat.

Baca juga : Rusia Bilang, Efek Sanksi Kurang Nendang, Pembayaran Utang LN Dan Kewajiban Negara Masih Aman

"Musyawarah adalah kebalikan dari voting. Berbagai pendapat harus dipertimbangkan untuk mencapai solusi bersama dan menghasilkan suatu mufakat," tutur Bono.

Dalam pengambilan keputusan, hasil musyawarah harus menerapkan prinsip keterbukaan dan tidak memaksakan kehendak.

Baca juga : Forum Mahasiswa OAP Minta Pemerintah Sahkan DOB Papua

Dalam hal ini, proses musyawarah akan menciptakan sinergi yang positif antara pemerintah dan masyarakat sehingga cita-cita bangsa dapat dicapai sebagaimana mengacu pada Pancasila. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.