Dark/Light Mode

Tetapkan Tersangka Satelit Kemenhan

Kejagung Makin Kinclong

Kamis, 16 Juni 2022 06:50 WIB
Kejaksaan Agung RI. (Foto : Istimewa)
Kejaksaan Agung RI. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat BT dilakukan Kemenhan pada 2015. Saat itu, pihak Kemenhan melakukan tanda tangan kontrak proyek pengadaan satelit komunikasi pertahanan dengan beberapa perusahaan, salah satunya PT Avanti Communication Limited (Avanti) sebagai pengelola satelit artemis berupa floater. Saat kontrak itu dibuat, anggarannya belum masuk APBN. Sehingga, saat waktunya membayar, uangnya tidak ada.

Di saat yang berbedakatan, Kemenhan juga menandatangani kontrak dengan beberapa perusahaan lain di saat situasi belum ada keputusan soal alokasi APBN. Yakni Navayo, Airbus, Detente, Logan Lovell, dan Telesat. Kontrak tersebut dilakukan antara 2015-2016.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN

Kemudian, karena tidak ada alokasi anggaran, Kemenhan tidak bisa membayar ketetapan berdasarkan kontrak yang dibuat. Kondisi ini akhirnya berdampak serius. Avanti menggugat Indonesia ke pengadilan arbitrase di Inggris. Dari putusan majelis hakim pengadilan arbitrase di Inggris, pada 9 Juli 2019, Pemerintah Indonesia dituntut membayar denda sebesar Rp 515 miliar. Angka sebesar itu baru pada tuntutan dari Avanti. Belum lagi Navayo yang menggugat Indonesia di pengadilan arbitrase Singapura.

Upaya Kejagung bersih-bersih di Kemenhan mendapat apresiasi pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad. "Ya benar (makin kinclong). Masyarakat tambah semakin percaya pada kinerja Kejagung," ucap Suparji, kemarin.

Baca juga : Kemendes-Kejagung Konsolidasikan Pos Jaga Desa

Dengan kinerja ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendorong agar anggaran untuk Kejagung ditambah. "Amat sangat kinclong sehingga layak mendapat tambahan anggaran lebih dari dua kali lipat dari Rp 11 triliun jadi Rp 24 triliun. Rp 11 triliun tahun 2022, Rp 24 triliun untuk tahun 2023 yang saat ini dibahas di DPR," terang Boyamin.

Para warganet ikut salut dengan kinerja Kejagung. "Gila. Naik juga ini barang," cuit @johhhnygudhel. "Luar biasa kinerja Kejagung dalam menangani kasus korupsi satelit ini," puji @iAmLogan95.

Baca juga : Octa Investama Berjangka Raih Penghargaan Broker Paling Transparan 2022

Ada juga warganet yang menyindir KPK dengan keberhasilan Kejagung ini . "@KPK_RI apakah masih ada?" tanya @brokoly88.

"Tatkala kualitas penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejagung meningkat sangat maju, sementara penanganan kasus korupsi oleh KPK anjlok hanya ngurus kasus suap seperti ngurus kasus suap kalengan, lalu apa masih penting keberadaan KPK?" sahut @Agustia38595560. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.