Dark/Light Mode

PMK Makin Mirip Covid-19

Ombudsman Dan Peternak Minta Pemerintah Kendalikan Wabah

Kamis, 16 Juni 2022 09:37 WIB
Jumpa pers pengaduan peternak ke Ombudsman terkait wabah PMK. (Foto: Istimewa)
Jumpa pers pengaduan peternak ke Ombudsman terkait wabah PMK. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, seperti sapi dan kerbau, kian meresahkan peternak. Saat ini wabah tersebut sudah ditemukan di 18 provinsi di Indonesia. Sejumlah komunitas peternak dan akademisi peternakan mengadukan masalah ini ke Ombudsman.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan, wabah PMK membuat peternak mengalami kerugian karena hewan ternaknya mengalami penurunan kualitas dan produktivitas.

"PMK ini makin mirip Covid-19 dan berdampak sistemik terhadap kerugian peternak, apalagi ini penyakit yang sangat ditakuti di dunia peternakan," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (15/6).

Sejak kasus PMK ditemukan di Gresik, Jawa Timur, pada 28 April 2022, tinggi penularannya sangat tinggi. Dalam seminggu saja ada 1.247 sapi potong, sapi perah dan kerbau yang terjangkit PMK yang lokasinya tersebar di Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto.

Bahkan hingga awal pekan ini, wabah PMK sudah ditemukan di 18 provinsi. "Kami mencatat wabah PMK sudah menjangkit 35.532 hewan ternak, data ini berasal dari pemantauan oleh peternak," kata Yeka.            

Baca juga : Cuma 20 Persen ASN Yang Bisa Diandalkan

Ombudsman mencatat, dalam waktu kurang lebih sekitar satu bulan tiga minggu ini, total kerugian yang dialami oleh peternak mencapai Rp 254,45 miliar. Rinciannya, hewan ternak yang sakit mencapai 113.584 ekor dengan taksiran kerugiannya rata-rata mencapai Rp 500 ribu untuk biaya pengobatan, sehingga kerugian masyarakat diperkirakan mencapai Rp5 9,79 miliar.

Kemudian ternak yang telah sembuh bila dijual akan turun nilainya karena kurang produktif dengan potensi kerugian Rp4 juta per ekor. Jumlah hewan ternak sembuh sebanyak 43.583 ekor dengan proyeksi kerugian masyarakat Rp 174,33 miliar.

Selanjutnya sapi potong bersyarat yang berjumlah 1.093 ekor juga mengalami penurunan harga mencapai Rp6 juta per ekor, sehingga potensi kerugian masyarakat Rp 6,56 miliar.

Adapun sapi yang mati telah mencapai 765 ekor dengan berat rata-rata 300 kilogram per ekor dengan harga daging Rp 60 ribu per kilogram, taksiran kerugian Rp 18 juta per ekor, maka masyarakat rugi hingga Rp 13,77 miliar.           

Yeka menekankan, pemerintah harus memiliki kepekaan terhadap kerugian yang dialami oleh para peternak sapi di berbagai daerah. Kementerian Pertanian diminta membangun koordinasi dengan jejaring lintas stakeholders dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit sapi tersebut, serta memperkuat data yang transparan dan terpercaya.

Baca juga : Antisipasi Omicron BA.4 Dan BA.5, Pemerintah Monitor Kapasitas RS-Obat

Dewan Pembina Perkumpulan Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI), Rohadi Tawaf menuturkan, ledakan wabah PMK di Indonesia sudah diprediksi sejak 2009-2010.            

"Pada 2009 ada revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan dimana ada perubahan dari country base ke zona base, pada saat itu kita belum memiliki otoritas veteriner dan tidak ada kebijakan nasional tentang kesehatan hewan. Lalu pada 2014 undang undang itu direvisi kembali, dan terbit peraturan yang membolehkan masuknya daging impor dari India," tuturnya.

Rohadi menilai, pelonggaran kebijakan impor daging menjadi celah masuknya wabah PMK ke Tanah Air. Pihaknya juga mengkritik tidak maksimalnya pemerintah dalam menanggulangi wabah PMK.

"Memang pemerintah aktifnya luar biasa, tapi perkembangan penyakit ini lebih luar biasa, dalam waktu cepat menyebar dari 2 provinsi jadi 18 provinsi. Lalu bagaimana mengangkat nasib peternak, terutama kelanjutan usaha mereka," sebutnya.

Ketua Umum Komunitas Sapi Indonesia (KSI), Budiono menyatakan, saat ini peternak di Indonesia menjerit akibat PMK. Pihaknya meminta pemerintah menyatakan situasi wabah dan kejadian luar biasa terkait PMK yang sudah menyebar ke seluruh Indonesia.

Baca juga : Awas! Subvarian Baru Covid Bisa Picu Kenaikan Kasus

"Kami meminta pemerintah mempercepat vaksinasi ke daerah-daerah sehingga sapi yang sehat bisa segera mendapat vaksin. Selain itu, kami meminta agar pemerintah memberi insentif atau kompensasi kepada peternak yang hewannya sudah tertular PMK," ujarnya.

Budiono juga mendorong pemerintah membentuk tim Satgas nasional penanganan wabah PMK sehingga kebijakan pusat dan daerah menjadi satu komando.

"Karena mungkin PMK bakal meluas dan penanganannya bisa waktu cukup lama, oleh karena itu perlu disusun peta jalan pengendalian PMK," tandasnya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.