Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Proyek IPDN

Hakim Telusuri Aliran Duit Ke Komisi II DPR

Selasa, 21 Juni 2022 07:30 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Foto: ANTARA).
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Foto: ANTARA).

 Sebelumnya 
“Saya tidak tahu,” jawab Diah.

“Apakah saksi tahu ada pengurangan volume (pekerjaan)?” lanjut Eko. Lagi-lagi Diah menjawab tidak tahu.

Eko beralih soal aliran uang dari Waskita kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemendagri, Dudi Jocom.

Baca juga : KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif Di PT Amarta Karya

Menurut Eko, banyak penyimpangan yang dilakukan Waskita Karya di proyek ini. Salah satunya pengurangan volume pekerjaan. “Apa saksi tahu?” cecar hakim Eko. “Tidak,” tandas Diah.

Sebelumnya, terungkap Waskita Karya menggelontorkan uang kepada Dudi Jocom karena memenangkan proyek pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Selatan di Gowa.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Yudhi Darmawan, Kabag Pemasaran Waskita Karya.

Baca juga : Proyek Gerobak PKL Seret Politisi Lagi Nih

Dia memberikan keterangan tahu pemberian uang dalam goodie bag kepada Dudi Jocom. Uang yang diambil dari kas Waskita Karya diantar pegawai bernama Slamet ke salah satu hotel di Bogor atas perintah Adi Wibowo.

Saat itu, Dudi Jocom sedang rapat pembahasan anggaran. Termasuk anggaran proyek pembangunan kampus IPDN tahap 2. Yudhi menyatakan, pemberian uang itu atas permintaan Dudi Jocom.

Dalam surat dakwaan terhadap Adi Wibowo, Waskita Karya diuntungkan Rp 26,6 miliar dari korupsi proyek IPDN.

Baca juga : Eks Pejabat Didakwa Perkaya PT Waskita Karya Rp 26,6 Miliar

Adi Wibowo bersama-sama Dudi Jocom melakukan pengaturan lelang agar proyek jatuh ke tangan Waskita Karya.

Setelah Waskita Karya mendapat proyek, Adi Wibowo mengalihkan sebagian pekerjaan kepada subkontraktor. Tanpa izin dari PPK.

Waskita lalu mengajukan pencairan pembayaran 100 persen. Padahal, proyek belum selesai. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.