Dark/Light Mode

Aktivitas Keuangan Perusahaan Didalami

KPK Duga Summarecon Agung Siapin Dana Khusus Buat Suap Pejabat Pemkot Yogyakarta

Rabu, 22 Juni 2022 11:59 WIB
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, PT Summarecon Agung Tbk diduga menyiapkan dana khusus untuk menyuap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan para pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Hal itu dikonfirmasi tim penyidik komisi antirasuah saat memeriksa enam saksi pada Selasa (21/6). Keenamnya adalah Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Keuangan PT Summarecon Agung Lidya Suciono, dan Sekretaris Direktur Utama PT Summarecon Yusnita Suhendra.

Baca juga : KPK Cecar Direksi Summarecon Agung Soal Aliran Duit Buat Mulusin Perizinan

Lalu,dua staf finance PT Summarecon, Christy Surjadi dan Valentina Aprilia, serta Direktur PT Java Orient Property Dandan Jaya Kartika.

"Dikonfirmasi antara lain terkait aktivitas keuangan dari PT SA (Summarecon Agung) Tbk dan dugaan adanya peruntukkan dana khusus untuk memperlancar pengusulan penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (22/6).

Baca juga : Pengusaha Ini Nyesel Ngasih Uang Suap Buat Bupati Langkat

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Sekretaris Pribadi Haryadi Suyuti, Triyanto Budi Yuwono, serta Vice President Real Estate Summarecon Agung, Oon Nusihono.

Haryadi, Nurwidhihartana, dan Triyanto Budi Yuwono ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Oon Nusihono ditetapkan sebagai pihak pemberi suap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.