Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Yang Belum Divaksin Booster

Siap-siap, Biaya Pasien Covid Tidak Gratis Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 06:55 WIB
Ilustrasi. Warga menerima vaksinasi Booster Covid-19 di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat. (Foto : PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM)
Ilustrasi. Warga menerima vaksinasi Booster Covid-19 di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat. (Foto : PATRARIZKI SYAHPUTRA/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mendapat berbagai masukan dari ahli untuk menggenjot capaian vaksinasi booster. Beragam usulan tersebut tengah dalam kajian.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan, saat ini Pemerintah sedang mempelajari usu­lan tersebut. Salah satunya, tidak menggratiskan biaya perawatan Covid-19 bagi pasien yang be­lum divaksin booster.

“KSP menerima berbagai usulan untuk mendorong percepatan vaksinasi booster,” ujar Abraham, kemarin.

Baca juga : Paloh Cs Minta Tidak Dicurigai

Sebagaimana diketahui, saat ini pasien Covid-19 digratiskan dari biaya perawatan apabila mereka dirawat di rumah sakit (RS). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di RS menjadi tanggung jawab negara.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor YR.03.03/ III/0543/2022 yang di teken oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir pada 27 Januari 2022.

“Pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, rumah sakit tidak diperkenankan memungut biaya apa pun kepada pasien,” de­mikian bunyi SE tersebut dikutip pada 28 Januari 2022.

Baca juga : Pemerintah Genjot Vaksin Booster Hadapi Gelombang Baru Covid-19

Abraham mengungkapkan, kemungkinan tidak lagi meng­gratiskan biaya perawatan ru­mah sakit bagi yang terpapar Covid-19, jika belum mengikuti vaksin dosis kedua dan booster. Usulan tersebut sangat mungkin diterapkan.

“Pemerintah, para dokter, berbagai pakar, sudah sering mengingatkan terkait pentingnya vaksinasi booster,” ungkapnya.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi juga tidak lelah-lelah mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi booster. “Kami berharap masyarakat tidak cuek,” harap Abraham.

Baca juga : Pasien Covid Di Korut Cuma Disuruh Minum Teh Dan Herbal

Selain untuk pasien Covid-19, Pemerintah juga mengkaji ke­mungkinan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan. Namun, penerapannya dilakukan jika kasus Covid-19 dalam negeri terus naik pada Juli.

“Kalau angka ini masih terus naik belum terhenti, kita mungkin membuat persyaratan perjalanan harus booster. Ini demi semua,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.