Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pengusutan Korupsi Pengadaan LNG

Geledah Rumah Tersangka, Penyidik KPK Sita Dokumen

Jumat, 24 Juni 2022 07:30 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina 2011-2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, telah menetapkan beberapa tersangka kasus ini. Namun, belum bisa diungkap ke publik.

“Akan kami sampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan,” kata Ali.

Juru bicara berlatar jaksa ini menyampaikan, penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi untuk membongkar kasus ini.

Untuk mencari alat bukti, penyidik telah menggeledah sejumlah tempat. Ali tidak menyampaikan lokasinya. “Ada tempat tinggal dari pihak-pihak dari perkara ini,” katanya.

Baca juga : Gus Halim Kasih Penghargaan Kepada 10 Pemenang Promosi Desa Wisata

Sejumlah dokumen diboyong dalam penggeledahan ini. Hasil sitaan itu tengah ditelaah. KPK juga telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan mengenai proses pengadaan LNG di Pertamina.

Di antaranya, Trisno Wibowo (pensiunan PT Pertamina), Ni Wayan Desi Aryanti (mantan Legal Counsel PT Pertamina) dan Toufiq Pelita Buana (Karyawan PT Perta Arun Gas).

Penyidik juga memanggil karyawan dan pensiunan PT Pertamina, yakni Farizka Ariesta, Rosalinda Sri Widyastuty, Dendy Romulo Ritonga, Rina Kartika Sari, dan Didik Sasongko Widi.

Belum diketahui materi apa yang hendak digali penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

Ali berjanji akan menyampaikan kronologi dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan dan pasal-pasal yang disangkakan. “Setiap perkembangan dari penyidikan ini, akan selalu kami sampaikan,” tandasnya.

Baca juga : Bupati Muna Mangkir Dari Panggilan Penyidik KPK

Tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK diduga mengenai impor LNG kurun tahun 2013- 2104. Pada periode ini, Pertamina dipimpin Karen Agustiawan.

Penyidik KPK diketahui sudah dua kali datang ke Pertamina. Yakni pada Senin (13/6/2022) dan Selasa (14/6/2022). Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membenarkan hal ini.

Menurut dia, petugas KPK menemui Sekretariat Dewan Komisaris (Sesdekom) untuk meminta data.

Ahok tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai data apa yang diminta KPK. Ia menandaskan Pertamina akan kooperatif. “Kami mendukung seluruh proses oleh KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga mengusut dugaan korupsi impor LNG yang dilakukan Pertamina. Gas cair itu dibeli dari Mozambik.

Baca juga : Pejabatnya Kapan Jadi Tersangka

Dalam pembeliannya, diduga ada indikasi fraud dan penyalahgunaan kewenangan dalam kebijakan pengelolaan liquefied natural gas (LNG) Portofolio di PT Pertamina (Persero) sejak 22 Maret 2021. Perkara itu sudah masuk tahap penyidikan di Kejagung.

Namun, Kejagung mendapatkan informasi KPK pun sedang mengusut perkara yang sama. Akhirnya, kasus ini diputuskan untuk ditangani KPK agar tidak tumpang tindih. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.