Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Duit Subsidi Triliunan Dimakan Orang-orang Kaya, Salah Siapa?

Jumat, 1 Juli 2022 07:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) menyerahkan berkas keterangan pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp).
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) menyerahkan berkas keterangan pemerintah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021 kepada Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) saat rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022). Dalam Rapat Paripurna tersebut mengesahkan RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan menjadi Undang-Undang, penyampaian hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2023 serta rencana kerja pemerintah, penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2021, mengesahkan calon Hakim Agung dan calon Hakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung terpilih, dan pengesahan lima RUU provinsi, serta mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp).

RM.id  Rakyat Merdeka - Melonjaknya harga minyak dunia bikin Menteri Keuangan, Sri Mulyani pusing tujuh keliling. Pasalnya, dia harus cari dana tambahan untuk menambal subsidi agar harga BBM dan LPG subsidi nggak naik harganya. Sri Mul makin pusing saat tahu yang nikmati anggaran subsidi energi ratusan triliun itu, adalah orang-orang kaya. Terus, kalau sudah seperti ini, salah siapa ya?

Tahun ini, pemerintah menetapkan alokasi subsidi energi Rp 520 triliun untuk mengantisipasi melonjaknya harga minyak dunia. Padahal sebelumnya, hanya Rp 152,5 triliun. Uang sebanyak ini digunakan untuk menahan agar harga Pertalite, LPG, dan listrik di bawah 3.000 VA, tidak naik karena lonjakan harga minyak dunia.

Baca juga : Semoga Bisa Stop 80 Persen Orang Kaya Beli Pertalite

Realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi hingga akhir Mei mencapai Rp 75,41 triliun. Meliputi subsidi reguler Rp 65,24 triliun dan kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun. Bahkan, subsidi dan kompensasi energi mendominasi komponen belanja non kementerian atau lembaga dengan realisasi Rp 334,7 triliun.

Sayangnya, subsidi yang seharusnya dinikmati golongan wong cilik itu, salah sasaran. Kata Sri Mul, kejadian ini merupakan risiko penerapan subsidi berbasis barang.

Baca juga : Orang Kaya Pilih Singapura

“Subsidi dan konsumsi listrik, BBM, dan LPG itu, banyak dinikmati kelompok kaya dibandingkan dengan kelompok yang tidak mampu,” ujar Sri Mul usai menghadiri Rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR, kemarin.

Meski begitu, kata Sri Mul, subsidi tetap harus dilakukan pemerintah guna melindungi masyarakat miskin dan menjaga daya beli. Agar tidak makin membengkak, pemerintah pun akan mengubah instrumen alokasi subsidi menjadi tertutup.

Baca juga : Dewi Persik, Digugat Cerai Karena Angga Kalah Goyang?

Meski bertujuan menciptakan keadilan di masyarakat, kata dia, alokasi ini berdampak langsung pada APBN. Karena itu, pemerintah selalu berhati-hati dalam menetapkan kebijakan. Jika salah langkah, inflasi secara keseluruhan justru bakal menggerus daya beli masyarakat dan ketahanan APBN.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu. Kata dia, harga energi meningkat tajam. LPG 3 kg misalnya. Harga Jual Eceran (HJE) Rp 4.250. Sementara harga patokannya Rp 19.609. Sudah gitu, tren konsumsi LPG 3 kg terus meningkat dibandinglan LPG nonsubsidi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.