Dark/Light Mode

Blokir Dua Lembaga Keuangan Rusia

AS Ngebet Miskinkan Kolega Vladimir Putin

Kamis, 24 Februari 2022 08:10 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Mikhail Klimentyev, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP).
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Mikhail Klimentyev, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP).

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) memblokir dua lembaga keuangan besar Rusia sebagai balasan atas langkah negeri itu menerjunkan pasukan ke timur Ukraina. Hal ini diprediksi berimbas terhadap aset konglomerat dan elite, teman Presiden Rusia Vladimir Putin.

Biden mengumumkan sanksi itu dalam konferensi pers, Se­lasa (22/2) malam. Dua lem­baga keuangan besar Rusia yang diblokir. Yaitu, VEB (perusahaan pembangunan negara Rusia) dan bank militer, Promsvyazbank.

Langkah itu merupakan sanksi tahap pertama. Biden mengan­cam bakal ada hukuman susulan jika Rusia menyerang Ukraina.

Baca juga : Peneliti : Literasi Keuangan Harus Ditingkatkan Untuk Lindungi Konsumen

“Ini adalah sanksi kompre­hensif terhadap utang negara Rusia. Yang berarti Rusia tidak dapat lagi mengumpulkan uang dari Barat dan tidak dapat mem­perdagangkan utang barunya di pasar AS atau pasar Eropa,” terang Biden, dilansir Reu­ters, kemarin.

“AS akan terus meningkatkan sanksi jika Rusia terus meningkatkan aksi di Ukraina,” an­cam Biden memperingatkan.

Untuk diketahui, VEB dan Promsvyazbank Public Joint Stock Company memiliki 42 anak perusahaan. Lembaga keuangan pelat merah itu selama ini menopang kemampuan per­tahanan dan ekonomi Rusia.

Baca juga : DPD Belajar Lembaga Keuangan Mikro Ke Jateng

Ada sejumlah nama orang dekat Putin di lembaga tersebut. Antara lain Aleksandr Bort­nikov, Direktur Dinas Keaman­an Federal (FSB) serta Ketua dan Kepala eksekutif Proms­vyazbank Public Joint Stock Company, Petr Fradkov.

“Mereka berbagi keuntungan korup dari kebijakan Kremlin dan harus berbagi rasa sakit juga,” kata Biden tentang elite Rusia.

Langkah Biden itu dicerma­ti Brian O’Toole, mantan pejabat Departemen Keuangan AS, yang merupakan analis ekonomi dan kebijakan luar negeri Atlantic Council’s GeoEconomics Cen­ter. Menurutnya, sanksi AS akan berdampak. Namun, tidak dalam waktu dekat.

Baca juga : Tok! OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Pasarkan Aset Kripto

“Saya pikir risiko yang mereka (Barat) hadapi dengan tidak mengejar bank komersial milik negara yang paling besar, sudah dianalisa Putin. Bahwa Barat tidak akan mau menanggung rasa sakit akibat sanksi ekonomi yang besar, jadinya dia (Putin-Red) dapat dengan aman mem­perluas ambisinya, “ katanya.

Sebelumnya, Gedung Putih mengatakan, invasi Rusia ke Ukraina sudah berlangsung, setelah Kremlin memerintahkan pasukan ke dua wilayah yang dikuasai separatis di Ukraina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.