Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, berdasarkan Pasal 8 Tata Beracara MKD, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. “Jika terbukti, maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani memastikan, DPR tak akan menghalangi polisi dalam pengusutan kasus ini. Hanya saja, dia meminta polisi berkoordinasi terlebih dulu dengan MKD sebelum memintai keterangan DK.
Baca juga : Kasus Dugaan Pencabulan, Legislator DK Dipanggil Bareskrim Polri
Dia meyakini, rekan-rekannya di MKD dengan senang hati akan membantu kepolisian mengusut perkara hukum hingga tuntas.
DK ini disebut merupakan politisi Partai Demokrat. Dia belum mau bicara mengenai kasus ini. Beberapa kali dihubungi via telepon genggamnya, dia tidak menjawab.
Baca juga : Masuk Gelombang 7, Kasus Harian Jepang Loncati Angka 90 Ribu
Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR, Agung Budi Santoso menegaskan, pihaknya akan memanggil DK untuk meminta klarifikasi. “Nanti Pimpinan Fraksi yang akan memanggil,” ucap Agung.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu mengaku baru mendengar adanya kabar tersebut dari pemberitaan yang beredar. Sehingga, perlu diklarifikasi langsung.
Baca juga : Titah Jokowi, Ganjar Dukung Penggunaan Masker Di Luar Ruangan
Kabar tidak sedap yang menimpa penghuni Senayan ini mendapat kecaman dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Peneliti Formappi, Lucius Karus sangat kecewa jika betul ada anggota Dewan yang melakukan pencabulan. "Ini sungguh memalukan lembaga parlemen yang anggota-anggotanya paling ingin disebut yang terhormat," ucap Lucius. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.