Dark/Light Mode

Ahli Pers: Media Jangan Giring Opini Publik Untuk Menghakimi

Selasa, 19 Juli 2022 16:11 WIB
Haris Fadillah/Ist
Haris Fadillah/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Ahli Pers dari Dewan Pers, Haris Fadillah, mengimbau media massa dan jurnalis menyajikan berita secara berimbang. Jangan sampai terjadi trial by the press, yakni berita yang menghakimi secara sepihak, sehingga menarik opini publik berprasangka kepada pihak tertentu pada saat proses sedang berjalan.

Haris mengatakan hal ini menanggapi pemberitaan beberapa isu tertentu yang menarik perhatian publik. Di antaranya, kasus penembakan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

Bahkan, mantan Koordinator Bidang Hukum PWI Pusat ini melihat, beberapa media mendasarkan pemberitaan dari media sosial, yang tidak menerapkan prinsip jurnalistik sehingga belum teruji validitasnya.

"Pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tidak memiliki niat buruk  dalam memberitakan isu tertentu. Tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar," ujar Haris kepada wartawan, Selasa (19/7). 

Baca juga : KSPSI : Buruh Perlu Waspada, Jangan Sampai Ditunggangi Kepentingan Politik Jangka Pendek

Jurnalis senior ini kembali mengingatkan bahwa penulisan berita harus berimbang. Media massa dan jurnalis tidak dibenarkan memasukkan emosi atau pendapat pribadi ke dalam berita. 

“Jangan menyesatkan atau menipu dan menggiring opini khalayak," tegas Haris.

Sebagai jurnalis yang lebih dari 30 tahun berkutat di liputan bidang hukum, Haris mengakui peliputan berita hukum, terutama kasus korupsi, selalu menarik opini publik. Itu sebabnya, jurnalis menggali berita suatu peristiwa pidana dari segala sisi. 

Kondisi ini, ujar Haris, menyebabkan sebuah peristiwa pidana dan rentan 'digoreng' dari berbagai angle, dan diboncengi oleh kepentingan tertentu. 

Baca juga : BUMN Kontribusi 41,6 Persen Lahan Area Publik Untuk UMKM

Sebab itu, berita tidak seharusnya melenceng dari misi pemberitaan pers, yaitu menyajikan fakta dan mencerdaskan masyarakat. Bukan berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak berpijak dari analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. 

“Pers jangan menyajikan berita yang sifatnya provokatif dan spekulatif,” kata Ketua Penasihat Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) ini.

Di bagian lain, Haris berharap Dewan Pers menyusun panduan peliputan, sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu. 

Meski begitu, dia mewanti-wanti agar panduan peliputan Dewan Pers tetap tidak boleh mempengaruhi independensi pers.

Baca juga : Menteri Bahlil Pacu Semangat Mahasiswa Trisakti Untuk Jadi Pengusaha

"Perlu ada panduan yang jelas bagi wartawan yang bekerja di lapangan, sehingga tidak melewati batas-batas peliputan yang dapat mengingkari due process of law," pungkas Haris.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.