Dark/Light Mode

KPK Bidik Para Penikmat Duit Haram Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM

Rabu, 8 Juni 2022 09:46 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjerat pihak-pihak yang turut menikmati duit hasil korupsi penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir lembaga koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.

"Ini kami dalami siapa saja pihak diduga turut menikmati uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (8/6).

Baca juga : KPK Bakal Kembangkan Dugaan Korupsi Penyaluran Dana Bergulir Fiktif LPDB-KUMKM Di Wilayah Lain

Dituturkannya, perbuatan rasuah yang dilakukan pihak-pihak tersebut, mengakibatkan banyak UMKM yang tidak mendapatkan dana bergulir tersebut.

"Saya kira banyak UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu tapi diduga kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB tadi," sesalnya.

Baca juga : Dua Eks Kadiv Bisnis LPDB-KUMKM Tak Penuhi Panggilan KPK

Untuk mengembangkan kasus tersebut, KPK akan menggali informasi dari sejumlah saksi yang akan dipanggil. "Dari sana nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini, yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," tutur jubir berlatarbelakang jaksa itu.

Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan kasus dugaan korupsi ini ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu disertai dengan penetapan tersangka.

Baca juga : KPK Sudah Tetapkan Tersangka Penyaluran Dana Bergulir Fiktif Kemenkop UKM, Siapa?

Namun, Ali belum mau mengungkapkannya secara gamblang siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara rasuah ini.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Ali, Senin (6/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.