Dark/Light Mode

Kasus TNI Tembak Istri Cepat Terbongkar

Polisi Tembak Polisi Masih Muter-muter

Selasa, 26 Juli 2022 07:20 WIB
Jumpa pers Komnas HAM usai memeriksa dokter yang autopsi Brigadir J. (Foto: Ist)
Jumpa pers Komnas HAM usai memeriksa dokter yang autopsi Brigadir J. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Polri sudah melakukan prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7). Prarekonstruksi ini untuk memastikan kematian Brigadir J. Polri juga sudah memeriksa pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak di Mapolda Jambi, Minggu (24/7).

Kemarin, Komnas HAM memeriksa dokter yang mengautopsi Brigadir J. Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan, Tim Forensik Polri sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM secara rinci dan terbuka terkait kasus penembakan tersebut. Pihaknya memberi sejumlah pertanyaan terkait karakter dan jumlah hingga penyebab luka di tubuh Brigadir J.

“Logikanya termasuk juga ditunjukkan autopsinya untuk menunjukkan sudut kalau ini luka tembak sudutnya seperti apa, karakternya seperti apa. Tadi kita diberi tahu, termasuk kerangka waktu kira-kira luka ini kapan terjadinya,” ujar Anam.

Baca juga : Nggak Sabar, TSK-nya Kopral Apa Jenderal

Anam menambahkan, pihaknya terus memperdalam informasi dari pihak keluarga Brigadir J. Komnas HAM juga memperdalam informasi dengan melakukan diskusi yang melibatkan Dokkes. “Diskusi dengan Dokkes dengan melihat posisi jenazah sebelum diautopsi, sampai selesai diautopsi kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Jadi sangat-sangat mendalam,” bebernya.

Rencanya, besok Polri dan tim independen akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. Kapan kasus ini tuntas? Pertanyaan ini yang ada di benak publik.

Belum terbongkarnya penembak dan otak penembakan Brigadir J bikin publik bertanya-tanya. Padahal, menurut mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sejatinya kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan Bharada E itu, bisa diungkap dengan mudah.

Baca juga : Top, Telkom Bangun Akses Internet Cepat Kelas Dunia Di Kawasan Timur

Kenapa mudah? Karena lokasi TKP, barang bukti, pelaku penembakan hingga penyebab insiden tersebut terjadi sudah jelas. Menurutnya, langkah polisi selanjutnya adalah melakukan observasi, dengan menyita semua ponsel miliki orang-orang yang ada di TKP.

“Ini penting karena ponsel menjadi alat bukti yang dapat dijadikan petunjuk untuk mengungkap kasus ini. Inilah syaratnya,” ujarnya seperti dikutip dalam sebuah diskusi di YouTube, kemarin.

Hal senada dikatakan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. Kata dia, kasus ini tidak rumit karena semuanya masih di dalam satu lingkaran, yakni Polri. "Yang korban polisi, yang nembak polisi, (TKP) di rumah polisi, yang memeriksa polisi yang menghukum juga nanti polisi. Apa rumitnya? Tinggal yang terpenting kemampuan dan kemauan dari para penyidik," terang politisi PDIP itu. 

Baca juga : Kasus Polisi Tembak Polisi, Hukum Jangan Dilihat Dari Opini

Sementara, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menuding ada pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pasalnya, Brigadir J diancam dibunuh pada Juni dan 7 Juli 2022. "Dalam rekaman itu dia menangis, dan ketakutan sekali. Ancamannya untuk dibunuh dan dihabisi," ujar Kamaruddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.