Dark/Light Mode

Halo PLN, Warga Ngeluh Soal Tiang Listrik Nih

Jumat, 29 Juli 2022 08:05 WIB
Tiang listrik milik PLN yang berdiri di tanah milik warga. (Foto: Twitter @beruanggendutt)
Tiang listrik milik PLN yang berdiri di tanah milik warga. (Foto: Twitter @beruanggendutt)

 Sebelumnya 
Akun @followajaskuy mengatakan, banyaknya masalah yang dilakukan PLN menjadi momen yang tepat untuk memberi ruang kepada perusahaan lis­trik swasta. Lama-lama didiamkan, PLN makin bertingkah. “Sudah saatnya (PLN) punya kompetitor,” katanya.

Menurut @satriawebs, mindset kerja PLN harus diubah. sudah terlalu lama PLN dininabobokan dengan aturan boleh seenaknya menumpang di tanah orang. Sekarang sudah beda zaman, PLN harus berbenah.

“Mentang-mentang cuma satu-sa­tunya penyedia listrik di Indonesia, jadi seenaknya aja nih,” ujar @_aldi­lardy_.

Baca juga : Sambut Lebaran Idul Adha, PLN Siaga Penuh Jaga Keandalan Pasokan Listrik

Sementara, @Furiri_ meminta netizen tidak galak-galak terhadap PLN. Kata dia, PLN sebenarnya butuh tempat untuk tiang demi kenyamanan listrik, juga biar stabil.

“Nanti listriknya drop dan elektroniknya rusak, nyalahin PLN lagi,” katanya.

Menurut @awwabiin, pemasan­gan tiang oleh PLN selalu diawali dengan permohonan penyediaan listrik oleh warga. Kemudian, diikuti dengan koordinasi perangkat desa untuk komu­nikasi dengan warga dalam pemasangan tiang tersebut.

Baca juga : PLN Jaga Daya Beli Masyarakat & Lindungi Pelanggan Listrik Subsidi

“Banyak warga yang tanahnya diguna­kan untuk tiang listrik mendapat kompen­sasi dari PLN. Tetangga gue rumahnya dibikin tower dibayar kok,” beber @lightseea.

Akun @loopholeacademy menyarank­an masyarakat membaca lebih dahulu ketentuan dasar pemindahan tiang lis­trik. Hanya saja, karena PLN merupa­kan perusahaan negara, bukan lembaga Pemerintah, mungkin saja kalau dimin­takan biaya pemindahan.

“Tapi, pemohon juga bisa mengajukan gugatan ke pengadilan,” katanya. [ASI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.