Dark/Light Mode

Saksi Sugiharto Sebut Konsorsium PNRI Pantas Menang Lelang e-KTP

Selasa, 9 Agustus 2022 14:11 WIB
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.
Foto: Bhayu Aji Prihartanto/Rakyat Merdeka.

 Sebelumnya 
“Yang ngasih uang siapa?” tanya Jaksa lagi.

“Andi,” jawab Sugiharto.

Baca juga : Jelang Pilpres, Kosgoro Perkuat Koodinasi Untuk Menangkan Golkar

“Andi itu siapa?” cecar jaksa.

“Saya nggak tahu,” tukas Sugiharto.

Baca juga : Awasi Potensi Intervensi Praperadilan MHM, Petrus Dukung Langkah KPK

Diketahui, anggota konsorsium PNRI terdiri dari lima perusahaan yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra.

Mereka menjadi pelaksana proyek e-KTP. Hingga tahun 2013 konsorsium tersebut mampu menyelesaikan 145 juta e-KTP dari target 175 juta.

Baca juga : Saksi Sebut PNRI Menang Berdasarkan Penilaian Objektif

Tidak tercapainya target pencetakan e-KTP, lantaran kurangnya data kependudukan yang disiapkan oleh Kemendagri. Sehingga konsorsium tidak bisa melakukan personalisasi.

Husni Fahmi dan Isnu Edhi Wijaya didakwa Jaksa KPK telah memperkaya diri sendiri, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pihak korporasi. Mereka dinilai merugikan keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.