Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Brigadir J Transparan, Qodari: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Semakin Tinggi

Rabu, 10 Agustus 2022 14:03 WIB
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari/Ist
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdi Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (9/8) malam.

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari bersyukur sikap yang diambil Kapolri sesuai dengan yang dia prediksi, yakni mengungkap kasus ini transparan, jelas, tegas dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. 

Menurutnya, konferensi pers Kapolri kemarin sesuai dengan prediksi, yakni Kapolri mengungkap jelas dan tegas permasalahan kematian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Saya melihat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ini malah dapat membuat kepercayaan publik terhadap Polri semakin tinggi,” ujar Qodari, Rabu (10/8).

Qodari mengapresiasi langkah Kapolri karena telah memenuhi rasa keadilan, dengan menerapkan asas Presisi yang merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, transparansi, serta berkeadilan. 

Hal itu jadi pembuktian dari gagasan yang diusung Kapolri saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

“Dalam menyampaikan temuan kasus ini, Kapolri telah menerapkan asas Presisi dengan hati-hati, transparan dan berkeadilan,” ungkapnya.

Baca juga : Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Kinerja Wakapolri Dipuji SDR

Qodari menyadari, pengungkapan kasus ini tidak mudah, karena melibatkan perwira tinggi yang memiliki posisi strategis, dan memiliki pengaruh cukup besar untuk mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan.

Di awal kasus ini, juga terjadi upaya-upaya untuk menutupi kejadian yang sesungguhnya secara sistematis, sebagaimana tercermin dari banyaknya personal yang terlibat dalam upaya menutupi kasus ini. 

“Bahkan, diduga membuat skenario palsu yang disertai dengan upaya untuk menghapus barang bukti di lapangan,” jelasnya.

Qodari menganggap kasus Brigadir J ini bukan kejahatan biasa, karena selain melibatkan perwira tinggi Polri juga ada upaya menghilangkan barang bukti disertai dengan rencana skenario palsu. 

Kendati begitu, kata Qodari, masih ada tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan oleh mantan Kapolda Banten itu.

Pertama, menuntaskan pemeriksaan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat secara menyeluruh dan melakukan penindakan sesuai aturan.

Kedua, lanjut Qodari, mengevaluasi mekanisme pengangkatan pangkat jenderal dan penunjukkan pejabat-pejabat utama di jajaran Polri. 

Baca juga : Kasus Brigadir J, Pemerhati Hukum: Polri Harus Diselamatkan

Menurutnya, kasus Ferdy Sambo hendaknya membuat Polri lebih hati-hati mengangkat para jenderal dan pejabat tingginya. 

Ketiga, kata Qodari, Kapolri harus melakukan reformasi keseluruhan terhadap proses rekrutmen dan pembinaan para perwira polri. Mulai dari penerimaan taruna sampai dengan jabatan perwira tinggi.

“PR-nya itu membenahi manajemen SDM secara keseluruhan,” bebernya.

Selain itu, Qodari melihat hadirnya jenderal-jenderal polisi dalam pengumuman penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo terkait insiden kematian Brigadir J, menunjukkan ini masalah individu, masalah oknum dan bukan masalah institusi secara keseluruhan. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pendapat yang sama bahwa Kapolri telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang, dengan telah ditemukannya terduga Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Mahfud menyebut, penetapan Ferdy Sambo adalah bukti Polri senantiasa menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat.

"Polri anak kandung Republik yang telah sungguh-sungguh mendengar masukan dan aspirasi publik. Pemerintah dengan demikian berharap penyelesaian kasus secara tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu," terang Mahfud.

Baca juga : Mendesak, Hijrah Narasi Dari Kebencian Ke Perdamaian

Dia menyebut, hal ini bisa terus menjadi babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya. Sebagaimana visi dan slogan Polri, presisi.

Mahfud meminta, Polri juga harus responsibilitas, merespons setiap suara aspirasi yang muncul dari media, LSM, pakar, akademisi, dan sebagainya. 

Pemerintah melalui Kemenko Polhukam, kata Mahfud, akan terus mengawal kasus ini hingga nanti oleh kejaksaan dikonstruksikan lagi hukumnya. Sampai P21.

Mahfud berharap, hal ini tidak terlalu lama, dan segera dibawa ke Pengadilan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.