Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Soal TNI Aktif Masuk Pemerintahan
Pak Luhut Bilang Iya, Presiden Bilang Tidak
Jumat, 12 Agustus 2022 06:50 WIB
Sebelumnya
Ada beberapa catatan Sukamta. Pertama, jabatan publik harus didasarkan pada kompetensi teknis ataupun keilmuan, bukan bagi-bagi jabatan. Kedua, budaya demokrasi dan profesional dalam lembaga publik akan berubah menjadi militeristik jika perwira aktif boleh menduduki jabatan sipil.
Ketiga, pola hubungan senior dengan junior menghambat akuntabilitas dan transparansi lembaga dan pejabat publik. “Karena tentara terbiasa dengan sistem komando. Akibatnya, kritik atau saran dari masyarakat dan perbaikan terhambat,” kata politisi PKS ini, kemarin.
Baca juga : Ketum MIPI Harap Studi Ilmu Pemerintahan Bisa Dikembangkan Di Papua
Jika tentara ingin masuk ke kementerian/lembaga, Sukamta mengusulkan agar yang bersangkutan terlebih dahulu mengundurkan diri, atau menunggu setelah pensiun. Seingga, tentara bisa mengikuti seleksi terbuka jabatan publik.
Sementara Pengamat militer, Al Araf menilai, usulan Luhut dapat mengembalikan format militer pada masa orde baru. Sikap itu dapat membuka ruang kembalinya militer dalam ranah fungsi sosial politik baru, sebagaimana yang pernah terjadi pada orde baru.
Baca juga : Cuekin Peringatan China, Pelosi Nekat Ke Taiwan
“Kehendak Menko Maritim adalah kehendak yang konservatif, berlawan dengan arus reformasi TNI saat ini. Karena pengembalian militer dalam jabatan sipil itu dapat menempatkan kembali militer dalam fungsi sosial politik. Sama artinya dengan mengembalikan dwifungsi TNI yang dalam era reformasi itu sudah dihapuskan,” pungkasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya