Dark/Light Mode

Tersangka Tahunan Tapi Nggak Ditahan

Emir dan Lino Yang Kuat, Atau KPK Yang Lemah?

Kamis, 18 Juli 2019 07:49 WIB
Eks Dirut Pelindo II yang kini menjabat Komisaris PT JICT RJ Lino (kiri) dan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: Istimewa)
Eks Dirut Pelindo II yang kini menjabat Komisaris PT JICT RJ Lino (kiri) dan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - KPK belum juga menahan Emirsyah Satar dan RJ Lino. Padahal, keduanya sudah menjadi tersangka tahunan. Emir menjadi tersangka kasus pengadaan mesin pesawat. Sedangkan Lino, kasus suap Quay Container Crane. Ini yang kuat Emir dan Lino, atau KPK yang lemah?

Penyidik KPK kembali memeriksa Emir, kemarin. Sepekan sebelumnya Rabu (10/7), Emir juga sudah digarap. Eks Dirut Garuda Indonesia itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Mengenakan kemeja biru muda lengan panjang, Emir yang diperiksa sebagai tersangka itu ogah melayani wartawan. Dia terus berjalan sampai masuk ke dalam lobi gedung komisi antirasuah. Tak lama berselang, Emir naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

Wartawan memprediksi, Emir bakal ditahan. Soalnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada Kamis, 11 Juli pekan lalu menyebut, kasus ini akan dilimpahkan pada awal Agustus mendatang. Sehari sebelum pemeriksaan Emir, Jubir KPK Febri Diansyah juga menyebut proses penyidikan kasus ini bakal segera selesai. Namun, prediksi ini salah. Pukul 17.25, atau setelah 7,5 jam diperiksa, Emir keluar dari lobi gedung KPK. Tanpa rompi oranye.

Baca juga : Pertamina Energi dan Pemkab Karawang Kompak Tanam Mangrove

Emir yang didampingi pengacaranya, Luhut Pangaribuan, irit bicara. Emir menepis tuduhan dirinya memiliki banyak rekening di luar negeri. Sebelumnya KPK menyebut, penyidik mendalami dugaan adanya transaksi aliran dana lintas negara dalam kasus ini. Emir mengklaim, rekeningnya hanya satu. “Rekening saya cuma satu,” ujar Emir yang kemudian mengulangi kalimatnya.

Setelah itu, dia menyuruh wartawan bertanya ke Luhut. Luhut bilang kliennya dicecar 15 pertanyaan. Soal rekening itu, termasuk. “Ada satu rekening yang ditanyakan dan memang itu betul dan sudah dikatakan ya. Ada di Singapura ya,” tutur Luhut.

Sudah lebih dari 2 tahun KPK menyandangkan status tersangka kepada Emir. Tepatnya, sejak 16 Januari 2017. Selain Emir, komisi pimpinan Agus Rahardjo Cs juga menetapkan Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd, yang berlokasi di Singapura.

Baca juga : Ingat, Jangan Jadi Perwira Hello Kitty

Dalam kasus ini Emir diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau senilai total Rp 20 miliar. Ia juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pem- belian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di Garuda Indonesia.

Suap-suap itu diberikan melalui perantara, yakni Soetikno. Bukan cuma Emir yang belum ditahan. RJ Lino, tersangka kasus pengadaan 3 Quay Container Crane Tahun Anggaran 2010, juga belum. Eks Dirut Pelindo II ini bahkan sudah hampir 4 tahun “digantung” KPK. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015.

RJ Lino yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terakhir diperiksa penyidik pada 5 Februari 2016. Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji akan menyelesaikan kasusnya pada bulan ini. Awal bulan ini, penyidik mulai memanggil saksi-saksi kasus ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.