Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Termasuk LNG Dan Pembangunan IKN

Capaian Kinerja Pencegahan, KPK Kaji Mitigasi Risiko Korupsi

Senin, 15 Agustus 2022 22:16 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring melakukan berbagai upaya untuk mengkaji dan memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda laporan pencapaian semester satu pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK di Gedung Merah Putih, Senin (15/8).

Dalam paparannya, Ghufron menjelaskan KPK telah menyelesaikan kajian terkait program penggantian Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Liquefied Natural Gas (LNG) atau penggunaan gas alam cair untuk pembangkit PLN.

Baca juga : MPR Dukung Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Mini Berbasis Koperasi

Kajian ini merupakan kolaborasi KPK dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Kajian ini merekomendasikan perbaikan pola penunjukkan pelaksana program melalui revisi Kepmen ESDM No. 2 tahun 2022.

"Dengan rekomendasi ini biaya pelaksanaan program dapat dihemat sekitar Rp 7,5 triliun/tahun dan implementasi program gasifikasi di 48 lokasi pembangkit listrik dapat mencapai target tahun 2024," tuturnya. 

Selain itu, KPK juga telah melakukan kajian mitigasi risiko korupsi pada draft regulasi rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca juga : Jejak Pembangunan Kapal MV Iriana Patut Ditiru Perusahaan Lain

Kajian ini dikerjakan dengan menggunakan metode corruption risk assessment yang hasilnya disampaikan untuk perbaikan kepada enam regulasi yang diterbitkan.

KPK juga masih menyelesaikan 22 kajian pada tahun ini. Di antaranya, kajian optimalisasi pajak sektor perkebunan sawit, kajian pemetaan potensi korupsi pada kebijakan dana transfer ke daerah, kajian kerentanan korupsi dalam program konversi PLTD ke pembangkit berbasis EBT (PLTS), dan kajian kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT).

Selama semester satu ini, KPK juga mencatat terdapat 44 rekomendasi yang belum diimplementasikan oleh kementerian/lembaga.

Baca juga : Garuda Proyeksikan Kinerja Positif Bertahap Pada Semester II-2022

"KPK berharap pihak terkait menyelesaikan rekomendasi perbaikan tata kelola pelayanan publik yang dimaksud agar dapat menutup celah rawan korupsi di instansi masing-masing," imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.