Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tuh Kan Ketahuan KPK Lagi
Nggak Kapok-kapok! Oknum BPK Dagang Temuan Audit
Jumat, 19 Agustus 2022 07:30 WIB
Sebelumnya
“Sedangkan Edy Rahmat mendapatkan jatah Rp 324 juta,” ujar Alex. Edy ikut ditetapkan sebagai tersangka. KPK memutuskan menahan para tersangka sejak Kamis kemarin (18/8/2022).
Dagang temuan audit merupakan modus lama oknum BPK. Sebelumnya, KPK mengusut kasus Sigit Yugoharto, Auditor Madya pada Sub Auditorat VII B2 BPK, Sigit Yugoharto.
Baca juga : Puan Dengarkan Keluhan Petani Sambil Ikut Tanam Bawang Di Brebes
Ia ketahuan menerima suap dari Setia Budi, General Manager PT Jasa Marga (Persero) Cabang Purbaleunyi. Berupa hiburan malam hingga motor Harley Davidson Sportster 883.
Rasuah ini supaya menghilangkan sejumlah temuan dalam Pemeriksa Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017.
Baca juga : Skuad Macan Kemayoran Muda Nggak Sabar Dilatih Thomas Doll
KPK juga menangkap Anthon Merdiansyah, pejabat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Anthon memperdagangkan temuan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin memberikan Rp 1.935.000.000 kepada Anthon dan tim pemeriksa BPK. Supaya menghilangkan temuan agar laporan keuangan Pemkab Bogor mendapat opini bagus.
Baca juga : Kapolri: Transportasi Laut Alternatif Kurangi Kemacetan Arus Mudik
Belum lama, kejaksaan membongkar dagang temuan audit oknum BPK. Pada 30 Maret 2022, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mencokok APS dan HF. Keduanya oknum BPK Perwakilan Jawa Barat.
Mereka memanfaatkan temuan audit di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tahun 2021 untuk menangguk fulus. Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 17 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) diminta menyetor uang untuk menghapus temuan. Saat dicokok, kedua oknum telah menerima setoran Rp 350 juta. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya