Dark/Light Mode

Digarap Penyidik KPK

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Dicecar Sumber Dana Suap Bankeu

Jumat, 26 Agustus 2022 21:53 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Tulungagung Maryoto Birowo pada Kamis (25/8). Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polres Tulungagung tersebut, Maryoto dicecar penyidik soal sumber dana suap yang diberikan kepada eks Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tulungagung Budi Setiawan.

"Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi, antara lain terkait dugaan sumber uang yang diberikan pada tersangka BS," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, lewat pesan singkat, Jumat (26/8).

Dalam perkara sebelumnya, yang menjadi cikal bakal perkara ini, Maryoto sudah diperiksa dua kali oleh KPK. Yakni, pada 16 Mei 2019 dan 11 Februari 2020.

Baca juga : Mau Dijemput Paksa, Penyidik KPK Tak Temukan Mardani H Maming

Maryoto yang menjadi saksi bagi tersangka eks Ketua DPRD Tulungagung Supriyono, diperiksa hampir 5 jam. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 15.45 WIB, dia mengaku dicecar 27 pertanyaan.

"Hanya meluruskan saja ya. Mekanisme saja, (terkait) tugas pokok wakil bupati, plt," ujar Maryoto yang memegang beberapa lembar kertas.

Maryoto juga mengaku sempat ditanya soal mekanisme pengesahan APBD Tulungagung. Namun, ia tidak menjelaskan panjang lebar soal itu kepada wartawan.

Baca juga : KPK Garap Bupati Tulungagung Maryoto Birowo

"Yang di provinsi enggak ada, (APBD) di Tulungagung saja. Ya, iya ya seperti satu proses mekanisme saja," tutupnya.

Dicecar pertanyaan-pertanyaan lain, Maryoto tampak gugup. Dia berjalan tergesa menyusuri lorong menuju ke luar gedung KPK. Sampai di depan gedung komisi antirasuah, Maryoto langsung masuk ke dalam mobil yang sudah menunggunya.

Ali Fikri saat itu menyatakan, dari Maryoto, penyidik menelusuri aliran uang, yang salah satunya terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung.

Baca juga : KPK Tetapkan Adik Bupati Muna Tersangka Kasus Suap Dana PEN Daerah

"Penyidik pada intinya mendalami adanya dugaan aliran uang, salah satunya terkait dengan ketok palu pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung," ungkap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020) malam.

KPK memastikan, fakta-fakta persidangan soal uang haram yang mengalir ke sejumlah pihak akan didalami.

"Memang kita menggali dugaan aliran dana ketok palu APBD 2018. Tentunya nanti keterangan dari saksi lain tentu akan dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan oleh penyidik terkait dengan fakta yang sudah ada," tutup Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.