Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

JMM: RKUHP Sesuai Syariat Islam, DPR Harus Segera Sahkan

Sabtu, 27 Agustus 2022 19:51 WIB
Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal (Foto: Istimewa)
Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, RKUHP yang digodok itu sudah sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islam. Syukron menekankan, keberadaan RKUHP ini sangat mendesak. Agar rakyat segera bisa mendapatkan keadilan.

Hal itu disampaikan Syukron saat menjadi narasumber di acara Diklat Pancasila dan RKUHP yang digelar Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al-Qur'an (KOMPPAQ), di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/8).

Baca juga : Menpora: Pramuka Generasi Muda Yang Harus Diperhatikan

“Pancasila sudah sesuai dengan syariat Islam yang termaktub dalam nilai-nilai ketuhanan (tauhid), keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan persamaan hak (kemanusiaan)," kata Syukron.

Alasannya simpel. Ia meyakini, RKUHP ini disusun berdasarkan asas dan prinsip yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Tidak boleh melenceng.

Baca juga : Kriteria Capres Ideal Ekonom, Harus Bisa Stabilkan Ekonomi

Ia menegaskan, JMM mendukung dan mengapresiasi upaya menjaga dan melindungi Pancasila sebagai ideologi negara yang terakomodir pada Pasal 190 Ayat 1 RKUHP. Pasal ini dapat menjadi kekuatan hukum dalam menindak siapa pun yang berniat mengganti dan mengganggu gugat Pancasila. “RKUHP harus mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk dalam menegakan hukum bagi siapa pun yang melakukan tindakan pidana seadil-adilnya," harapnya.

Syukron lalu mencontohkan upaya penyelesaian megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), untuk mengambil kembali uang negara dari para pengemplang. "Berupa penyitaan aset untuk dikembalikan kepada negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” imbuhnya.

Baca juga : PKS Ngarep Berkah MK

Namun demikian, jebolan UIN Jakarta ini juga meminta agar RKUHP yang akan disahkan imi tidak menutup ruang kritik rakyat terhadap Pemerintah. Pemerintah harus terus mensosialisasikan RKHUP kepada masyarakat luas, untuk mengakomodir kepentingan besar bangsa dan negara dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia.

JMM mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya masyarakat dan generasi muda Islam di KOMPPAQ, untuk terus menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa. "Termasuk mengawal RKUHP agar benar-benar memenuhi prinsip keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab melalui berbagai sarana dakwah,” pungkasnya.■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.