Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Muhammadiyah Idul Fitri 31 Maret 2025, Tahun Depan Beralih Dari Hisab Ke KHGT
- Kemenag Resmikan Program Beasiswa Zakat, Dorong Mustahik Lebih Berdaya
- Penerbangan Di Bandara Heathrow Inggris Sudah Mulai Pulih
- Legenda Tinju Dunia Big George Meninggal Dalam Usia 76 Tahun
- Siapkan 30 Ribu Rumah Nakes, Menteri PKP Rajin Tebar Rumah Subsidi

RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, RKUHP yang digodok itu sudah sesuai dengan prinsip dan nilai-nilai Islam. Syukron menekankan, keberadaan RKUHP ini sangat mendesak. Agar rakyat segera bisa mendapatkan keadilan.
Hal itu disampaikan Syukron saat menjadi narasumber di acara Diklat Pancasila dan RKUHP yang digelar Korps Mahasiswa Penghafal dan Pengkaji Al-Qur'an (KOMPPAQ), di Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/8).
Baca juga : Menpora: Pramuka Generasi Muda Yang Harus Diperhatikan
“Pancasila sudah sesuai dengan syariat Islam yang termaktub dalam nilai-nilai ketuhanan (tauhid), keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan persamaan hak (kemanusiaan)," kata Syukron.
Alasannya simpel. Ia meyakini, RKUHP ini disusun berdasarkan asas dan prinsip yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara. Tidak boleh melenceng.
Baca juga : Kriteria Capres Ideal Ekonom, Harus Bisa Stabilkan Ekonomi
Ia menegaskan, JMM mendukung dan mengapresiasi upaya menjaga dan melindungi Pancasila sebagai ideologi negara yang terakomodir pada Pasal 190 Ayat 1 RKUHP. Pasal ini dapat menjadi kekuatan hukum dalam menindak siapa pun yang berniat mengganti dan mengganggu gugat Pancasila. “RKUHP harus mengedepankan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia termasuk dalam menegakan hukum bagi siapa pun yang melakukan tindakan pidana seadil-adilnya," harapnya.
Syukron lalu mencontohkan upaya penyelesaian megaskandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), untuk mengambil kembali uang negara dari para pengemplang. "Berupa penyitaan aset untuk dikembalikan kepada negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” imbuhnya.
Baca juga : PKS Ngarep Berkah MK
Namun demikian, jebolan UIN Jakarta ini juga meminta agar RKUHP yang akan disahkan imi tidak menutup ruang kritik rakyat terhadap Pemerintah. Pemerintah harus terus mensosialisasikan RKHUP kepada masyarakat luas, untuk mengakomodir kepentingan besar bangsa dan negara dalam mewujudkan keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia.
JMM mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya masyarakat dan generasi muda Islam di KOMPPAQ, untuk terus menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa. "Termasuk mengawal RKUHP agar benar-benar memenuhi prinsip keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab melalui berbagai sarana dakwah,” pungkasnya.■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya