Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bahas RUU Sisdiknas
BPIP Minta Kemendikbudristek Implementasikan Buku Wajib Pancasila
Kamis, 15 September 2022 15:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersama Kemendikbudristek membahas RUU Sisdiknas di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (13/9). Dalam rapat tersebut, BPIP berharap Kemendikbudristek mengimplementasikan buku wajib Pancasila dari PAUD sampai perguruan tinggi.
Wakil Kepala BPIP Karjono menyampaikan, pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan potensi pelajar dengan karakter Pancasila agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, mandiri, berilmu, dan bernalar kritis, berkebinekaan, bergotong royong, dan kreatif. Atau yang populer dengan 6 ciri Pelajar Pancasila.
“Dalam RUU Sisdiknas, Pendidikan Nasional diselenggarakan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Karjono.
Karjono menambahkan, dalam Pasal 81 dan Pasal 84 RUU Sisdiknas, penerapan mata ajar atau mata kuliah wajib Pancasila mulai PAUD sampai Perguruan Tinggi telah disepakati Kemendikbudristek. Pendidikan Pancasila yang di dalamnya terdapat pula pendidikan kewarganegaraan, juga diterapkan untuk pendidikan formal, informal dan nonformal.
Baca juga : Pokja RUU Sisdiknas Agendakan Pertemuan Dengan Elemen Masyarakat Sipil
Karjono menyampaikan, BPIP telah membentuk Tim RUU Sisdiknas dan mendorong segera RUU ini dibahas dan disahkan Bapak Presiden. Ia lalu mengajak Kemendikbudristek untuk mengimplementasikan buku wajib Pancasila diterapkan, mulai dari PAUD sampai Perguruan Tinggi.
“Langkah konkrit dengan membuat modul atau pegangan dan pedoman bagi Guru dan Dosen, serta langkah meluruskan buku Pancasila yang masih terdapat penafsiran yang salah atau kurang tepat," ucap Karjono.
Selain itu, Karjono mengingatkan semua pihak, khususnya Kemendikbudristek agar mengantisipasi adanya miss informasi terkait implementasi RUU ini ketika sudah disahkan. Kata dia, RUU Sisdiknas ini nantinya akan mencabut dan menyatakan tidak berlaku 3 Undang-Undang, yakni UU Guru dan Dosen (UU 14/2005), UU Perguruan Tinggi (UU 12/2012), dan UU Sisdiknas (UU 20/2003). Maka berdasar pengalaman yang paling sensitif sertifikasi dan tunjangan profesi bagi guru dan dosen, walau dalam RUU jelas-jelas menguntungkan bagi guru dan dosen. "Namun hati-hati dengan berita hoaks atau membalikkan fakta," tutur Karjono.
Wakil Sekretaris MUI ini mengajak semua pihak untuk menyosialisasikan RUU Sisdiknas, utamanya kepada Organisasi Guru/Dosen seperti PGRI, KORPRI, Asosiasi Guru/Dosen Pancasila, Rektor termasuk KORPRI.
Baca juga : Kemendikbudristek Perkuat Komitmen Pemulihan Seni Dan Budaya
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anandito yang hadir dalam rapat tersebut mengaku mendukung penuh usulan BPIP terkait penguatan Pendidikan Pancasila, serta penguatan PP 4/2022 menjadi Undang-Undang.
“Kemendikbudristek akan melibatkan BPIP untuk berkerjasama dalam pembahasan RUU Sisdiknas di Pemerintah dan DPR," ungkap Anandito.
Ia juga mohon dukungan BPIP untuk meminimalisasi isu-isu negatif, khususnya dalam sertifikasi guru. Ia menjelaskan, sertifikasi guru akan dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Dalam rapat ini BPIP dan BSKAP beserta jajaran menindaklanjuti 15 buku wajib bahan ajar Pancasila bagi Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD/Sederajat), Sekolah Menengah Pertama (SMP/Sederajat), Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/Sederajat), dan Peruguruan Tinggi.
Baca juga : Pengusaha Transportasi Minta Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan
Pertemuan ini, tindak lanjut silaturahmi BPIP dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dalam Rapat Koordinasi ini hadir Sekretaris Utama BPIP Adhianti, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Tonny Agung Arifianto, Kepala Biro Pengawasan Internal, Abbas, Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Toto Purbiyanto, Direktur Direktur Pengkajian Materi Pembinaan Ideologi Pancasila Aris Heru Utomo, Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek Supriyatno, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri Anas.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya