Dark/Light Mode

Wacana Jokowi Jadi Cawapres

Prabowo: Mungkin Saja

Selasa, 27 September 2022 07:15 WIB
Jokowi dan Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)
Jokowi dan Prabowo Subianto. (Foto: Setpres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana Presiden Jokowi maju sebagai cawapres di Pilpres 2024 dapat lampu hijau dari Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Prabowo yang saat ini memang lagi dekat-dekatnya dengan Jokowi dan kerap dipasang-pasangkan, tak menghalangi bila bosnya di kabinet itu berniat akan maju sebagai cawapres. "Mungkin saja", kata Prabowo.

Awalnya, wacana Jokowi maju sebagai cawapres di 2024 muncul usai isu perpanjangan masa jabatan presiden mendapat banyak penolakan. Bahkan Jokowi juga sudah berkali-kali menegaskan penolakan terkait perpanjangan masa jabatan, baik dengan memundurkan Pemilu 2024 atau maju kembali sebagai capres.

Setelah itu perpanjangan jabatan meredup, gantian muncul wacana Jokowi maju sebagai cawapres. Bahkan untuk wacana ini, Jubir Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono memberikan lampu hijau. Kata dia, presiden 2 periode tidak dilarang maju sebagai cawapres. 

Baca juga : Jokowi Makin Percaya Ke Prabowo

Prabowo yang belakangan ini lagi mesra-mesranya dengan Jokowi ikut menanggapi isu itu. Prabowo yang sekarang memang sedang mencari pendamping untuk Pilpres 2024 menghormati wacana tersebut.

“Semua kemungkinan kita hormati. Ada saja,” ujar Prabowo di usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, Gerindra juga membuka peluang bila Jokowi ingin menjadi cawapres Prabowo. Hal ini diungkap Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman. Menurutnya, konstitusi memang tidak melarang bilang Jokowi ingin maju sebagai cawapres.

Baca juga : Prabowo: Dari Dulu Dekat Dengan Kiai, Nggak Mungkin Saya Lupa Sama Pesantren

"Secara konstitusi kan dipertegas oleh MK. Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Habiburokhman.

Soal apakah Gerindra memberikan tiket tersebut kepada Jokowi atau tidak, kata Habiburokhman sangat bergantung pada keputusan Ketumnya, yakni Prabowo.

Seperti diketahui, wacana Jokowi maju sebagai cawapres menuai pro dan kontra di kalangan politisi dan akademisi. Pakar Hukum Tata Negara yang juga eks Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie jadi pihak yang menolak keras usulan itu. 

Baca juga : Doain Ganjar Jadi Capres, SAGA Gelar Pengajian Di Cianjur 

Menurut Jimly, jabatan presiden dan wakil presiden sebagaimana disebutkan dalam UUD 1945 adalah satu paket.  Jika setelah dilantik presiden meninggal, wapres naik jadi presiden. Jadi, membaca Pasal 7 UUD harus sistematis dan kontekstual, jangan cuma titik komanya saja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.