Dark/Light Mode

Bela Sambo Dan Putri

Febri Dihujat Kawan Seperjuangan

Jumat, 30 September 2022 07:30 WIB
Eks jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara).
Eks jubir KPK Febri Diansyah. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Buntut menerima jadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, eks Jubir KPK Febri Diansyah dan eks penyidik KPK Rasamala Aritonang dihujat kawan seperjuangannya di KPK. Febri dan Rasamala juga disentil warganet.

Keputusan keduanya merapat dengan kantor hukum Arman Hanis untuk membela Sambo dan Putri baru diumumkan mereka, Rabu kemarin. Febri dan Mala hadir dalam konferensi pers bersama Arman Hanis di salah satu hotel di bilangan Jakarta Pusat.

Wadah yang berisi mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute menyangkan keputusan kedua rekannya itu yang mau jadi pembela Sambo dan Putri. IM57+ menegaskan pihaknya tidak bertanggung jawab atas keputusan Febri dan Rasamala.

Baca juga : Gercep, Golkar DKI Sambangi Dan Beri Bantuan Korban Kebakaran Di Jalan Cikini Menteng

“Adanya anggota IM57+ Institute yang menjadi penasihat hukum dari Ferdy Sambo, maka hal tersebut sama sekali tidak terkait dengan IM57+ Institute,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha, kemarin.

Menurut dia, pihaknya tidak ingin abu-abu menyikapi langkah anggotanya menjadi penasihat hukum tersangka kasus pembunuhan. Sebab, IM57+ Institute mempunyai posisi yang tegas, terang dan jelas dalam melihat kasus yang melilit mantan Kadiv Propam itu.

Kasus Ferdy Sambo merepresentasikan persoalan integritas yang sangat serius dan darurat dalam tubuh penegak hukum,” ujar pria yang akrab disapa Abung itu.

Baca juga : Gerak Jabar Ajak Masyarakat Lawan Isu Kebangkitan PKI

Maka itu, dia berpendapat, pengusutan kasus Sambo tidak hanya berhenti pada kasus pembunuhan. “Tapi juga secara komprehensif pada kasus obstruction of justice,” ucapnya.

Tak hanya itu, penegakan hukum terhadap Sambo juga harus tuntas untuk dugaan suap yang dilakukannya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga para ajudan. “Serta dugaan pidana laporan palsu, harus di lihat sebagai satu kesatuan utuh dari rangkaian tindak pidana ini,” tekan dia.

Sentilan juga datang dari mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap. Dia mendesak, Febri dan Mala mundur. “Harapannya ubah keputusan dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka,” pinta Yudi.

Baca juga : Mega Kaget Ada Dewan Kolonel

Menurut dia, reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan keduanya. “Saya hormati keputusan dia. Namun mereka harus mendengarkan suara publik,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.