Dark/Light Mode

Usut Kerusuhan Di Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Bakal Kirim Tim Investigasi

Minggu, 2 Oktober 2022 12:09 WIB
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter)
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, disorot berbagai pihak.

Berdasarkan aturan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), aparat penegak hukum tidak diizinkan untuk menggunakan gas air mata di stadion. Komnas HAM bakal mendalami aturan hingga prosedur penggunaan gas air mata tersebut.

Apalagi, ada dugaan tewasnya ratusan orang pasca laga pertandingan Arema FC versus Persebaya tersebut karena sesak nafas usai polisi menembakkan gas air mata.

Baca juga : Percepat Identifikasi Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Kerahkan Tim DVI

"Kami sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya. Semua (termasuk penggunaan gas air mata). Komnas HAM akan mengirim tim investigasi ke sana. Ini harus diusut tuntas," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam lewat pesan singkat, Minggu (2/10).

Anam menyebut, Komnas HAM menyayangkan terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia. Komnas HAM minta mekanisme PSSI berjalan maksimal.

"Kita menyayangkan tragedi ini. Mekanisme PSSI harus jalan maksimal. Perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi. Terkait siapapun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum. Kami memberi perhatian kepada kasus ini," tegasnya.

Baca juga : Pantau Korban Kanjuruhan, Basarah Terbang Ke Malang Hari Ini

Sebelumnya, Polda Jatim menyebut ada 127 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, tadi malam.

Kerusuhan terjadi usai pertandingan antara Arema versus Persebaya berakhir dengan skor 2-3. Pertandingan dimenangkan Persebaya Surabaya.

Sebanyak 125 Aremania, julukan suporter Arema, dikabarkan menjadi korban tewas dalam insiden tersebut. Sementara itu, terdapat dua anggota kepolisian yang juga dikabarkan tewas. Mayoritas para korban meninggal dunia diduga karena sesak napas dan terinjak-injak usai pihak kepolisian melontarkan  gas air mata untuk melerai kerusuhan.

Baca juga : Habiburokhman: Liga Indonesia Mestinya Patuhi Rekomendasi Polisi

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua diantaranya anggota Polri, dan 125 yang meninggal, di stadion ada 34," beber Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta di Mapolres Malang.

Korban tewas akibat kerusuhan tersebut dikabarkan kembali bertambah. Para korban luka juga masih dilakukan perawatan intensif. Komnas HAM mengantongi informasi bahwa korban tewas bertambah menjadi 153 orang. Namun, jumlah tersebut, perlu dikonfirmasi kembali ke pihak kepolisian.

Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) memutuskan untuk menghentikan kompetisi BRI liga 1 2022/2023 selama sepekan. PT LIB menyampaikan duka cita mendalam terhadap para korban akibat peristiwa tersebut. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.